Daftar Pengaduan
Rofiatul Jannah
21 Desember 2021 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Assalammualaikum wr wb Selamat Pagi, Salam Sejahtera untuk semuanya, mohon maaf sebelumnya jika tindakan pengaduan saya ini kurang berkenan untuk bapak/ ibuk. saya ingin bertanya, emm... lebih tepatnya mengetahui apa syarat dan tolak ukur masyarakat penerima bantuan di Kabupaten Lumajang tercinta ini..?? karena saya merasa penyebaran bantuan di Desa saya ini kurang tepat, entah itu bantuan karena covid, pkh dll, saya sebagai masyarakat merasa persyaratannya ambigu,info tentang adanya bantuan pun hanya di infokan ke orang terdekat dg perangkat desa,data yg dipakai kurang valid dan tidak terupdate,dan lebih diutamakan orang2 terdekat dg pihak tertentu (apalagi kalau pro sama RTnya hahahaha, padahal setau saya RT itu harus netral). contoh saja untuk bantuan covid jika kita lihat secara nyata yg terkena dampak adalah semua orang bukan? tapi nyatanya dilokasi tidak seperti itu, ada yg saya rasa harus dibantu tapi tidak mendapat bantuan, jika berdasarkan penghasilan, berapa minimal pendapatannya, jika berdasarkan jumlah tanggungan, berapa tanggungan maksimalnya? apakah jika bekerja keras berwirausaha siang dan malam tidak berhak untuk mendapatkan bantuan atau bagaimana? semoga pertanyaan saya ini tidak menyinggung siapapun, karena ini murni keingintahuan saya saja.
Misdy Harry Wibowo
20 Desember 2021 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Lingkungan Hidup
Kepada Pak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Lumajang Kami mau melaporkan terkait limbah pabrik dari PT Mustikatama Group di Desa Besuk Kec. Tempeh yang sangat menggagu pemukiman warga terutama lingkungan warga sebelah timur pabrik. Mereka menguruk lahan dan menyebabkan banjir banjir serta jalan desa hampir terputus, selain itu menyebabkan tanaman warga terendam. Mohon bantuannya. Terima kasih.
Sulina
13 Desember 2021 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Mohon untuk menghapus nama RIRIN DWI RAHAYU DAN M. MARCHEL ARDIANSYAH dari data KK SULINA Karna merak sudah ikut KK suaminya yakni KK P.Umar Bodang. Dana PKH tidak bisa dicairkan untuk keluarga Bu Sulina karna nama tersebut belum dihapus dari data???? Berikut saya lampirkan KK lama dari Bu. Sulina
Urfi Narva'u Darrojah
07 Desember 2021 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Assalamualaikum Wr.Wb Sebelumnya perkenalkan saya urfi mahasiswi Universitas dr. Soebandi Jember yang ingin melakukan penelitian studi pendahuluan terkait pengambilan data di salah satu rumah sakit Lumajang untuk kepentingan skripsi saya. Bagaimana alur/prosedur yang harus dilakukan dan dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk mengurus perizinan tersebut? Terima kasih.
Kimberly Rara Sahroni
07 Desember 2021 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Perusahaan Daerah Air Minum
terkait tanggapan dari PDAM sesuai gambar terlampir, bahwa tanggapan dari PDAM yaitu "salah satu mesin rusak dan masih dalam perbaikan sehingga dilakukan sistem gilir" saya garis bawahi SISTEM GILIR tentu tanggapan tersebut tidak menjawab semua laporan yang saya laporkan sesuai gambar terlampir saya ulangi kembali laporan yang tidak dijawab oleh PDAM, mohon laporan dibawah ini ditanggapi secara detail dan tidak gamblang 1. setiap satu atau dua hari sebelum pembayaran, air dihidupkan dari pagi siang sore malam alias tidak ada sistem gilir. tetapi mengapa setelah dilakukan pembayaran tepatnya setelah tanggal 15 air kembali masuk sistem gilir pengaduan saya yang kedua menanggapi tanggapan dari PDAM sesuai gambar terlampir tanggal 6 Desember 2021 2. Sistem Gilir yang dilakukan PDAM, PAGI untuk daerah Perumnas. dan MALAM untuk daerah kotokan banyak dari kami (daerah kotokan yang mengajukan sistem gilir tersebut secara bergantian tidak melulu pagi hanya untuk perumnas, dan malam hanya untuk kotokan) dengan ini kami mengajukan tindak lanjut lebih tepatnya SISTEM GILIR YANG ADIL paling tidak 2 hari sekali, 4 hari sekali, satu minggu sekali . 2 laporan tersebut kami mohon ditanggapi secara serius dan jawaban secara mendetail , seperti waktu pelaksanaan sistem gilir yang adil , dan apa sih yang menyebabkan dua hari sebelum waktu tenggat membayar PDAM tidak menerapkan sistem gilir sesuai laporan detail saya diatas ditunggu tindak lanjutnya
Kontak
Lokasi
Jl. Alun-Alun Utara No.7, Rogotrunan,
Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316
Telepon
(0334) 8780990