BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

Daftar Pengaduan

image
Neni Windari

11 Oktober 2026 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Dinas Tenaga Kerja

Aduan penahanan dokumen asli (paspor, akta cerai, akta kelahiran, kartu keluarga, ijazah SMP) oleh PT Alfa Nusantara Perdana Lumajang (pimpinan Ibu Yuni), Jl. Mayor Kamari Sampurna, di depan UPT Puskesmas Kedungjajang, dekat Terminal Wonorejo, Lumajang. Kronologi: mengikuti pelatihan sejak Oktober 2024, hak komunikasi dibatasi; berangkat ke Singapura Desember 2024 dan bekerja 1 bulan (Januari 2025); pulang ke Indonesia Februari 2025 dan saat tiba di Bandara Juanda Sidoarjo paspor asli diminta/dibawa Ibu Yuni; sampai sekarang (Februari 2025 - Oktober 2026, ±21 bulan) dokumen asli tidak dikembalikan sebagai jaminan denda/pinalti biaya proses. Tidak pernah diberikan salinan/fotokopi paspor dan surat perjanjian kontrak kerja. Selain itu mengalami dugaan tekanan psikologis/teror mental. Memohon bantuan hukum, advokasi, dan penindakan via Disnaker/Satpol-PP agar dokumen dikembalikan tanpa syarat denda ilegal. No. HP: 085655673301.

image
Nya Sertifikat Tidak Diurus

11 Oktober 2026 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Kecamatan Sukodono

Sikap dan perbuatan Kades Klanting :Hadi Sofyan yg meresahkan masyrkt : 1.Pintu rumah dan cendela tidak pernah dibuka , jangankan org lain , sdrnya sendiri sulit utk betemu. Baru klo tamunya bawa mobil (bawa uang) baru ditemui. 2.Pengurusan AJB ditarik 20 JT pdhl sdr nya sendiri yg minta tlg (sy sendri ) yg minta tlg. Pengurusan sertifikat saya ditarik 7 JT kemudian minta tambah utk biaya pengukuran. Sampek hampir 2 tahun sertfkt tidak selesai2. Karna saya ada perjanjian dg pembeli ,pelunasan nunggu sertifikat selesai , karna saya ditagih terus oleh pembeli, akhirnya saya urus sendiri tidak sampai 1 Minggu sertifikat selesai ,ternyata yg namanya sertifikat tidak diurus. Jg ada laporan dr masyrkt utk bikinkan sertifikat dari org tua ke anak ini jg ditarik mahal sampai orgnya mengeluh kok tega kerakyatnya . 3.Setiap ada kegiatan minta kwitansi kosongan. Ini terjadi pada anak saya sendiri. Memasang begroun kuade mesti minta kwitansi kosongan. 4.Banyak jamaah ibu2 yg mengeluh karna tidak dapat dana kematian padahal orgnya sangat miskin sekali. 5.Ramai masalah desil karna ada yg Ndak mampu gara2 masuk desil 6 akhirnya dana kematian ayaknya tidak keluar. Ternyata data yg pakai data 15 th yll. Masih banyak persoalan2 lain yg meresahkan masyrkt karna tidak berani melaporkan. Data Pelapor : Nama :Hj.St.Aisyah Alamat: RW03 RT03 Klanting-Su kodono. Pembina Majlis Ta'lim Desa Klantig Ada 10 Majlis Ta'lim yg kami bina yg tidak dimiliki desa2 yg lain dg data yg lengkap mulai Nama Majlis Ta'lim , Nama Ketua , Kedudukan dan kegiatannya. Demikian laporan saya mohon benar2 diperhatikan ya...

image
Maria

10 Oktober 2026 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Satuan Polisi Pamong Praja

Keluhan penggunaan tempat umum: Saat hujan turun pada 10 November 2026 pukul 23.02, pengadu bersama teman-teman hendak berteduh di depan perpustakaan (alun-alun selatan) karena perpustakaan adalah fasilitas umum yang dapat digunakan bersama. Namun, 2 oknum Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di lokasi tersebut melarang mereka duduk karena tidak membeli kopi di tempat mereka. Pengadu berharap pihak terkait segera menindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang kepada masyarakat Lumajang lainnya.

image
St. Aisyah

10 Oktober 2026 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Kecamatan Sukodono

Kejanggalan dalam pemilihan BPD di RW 03, Desa Klanting, Kec. Sukodono: (1) Nomor urut ditentukan langsung oleh panitia (disetting sejak awal), calon no. 01 terpilih dengan ±125 suara dari ~180 pemilih, namun calon kurang bergaul dengan masyarakat, hidup pas2an, dan ada kecemburuan sosial terkait pembagian uang (20 ribu/org) tidak merata. (2) Ditengarai ada pendanaan politik oleh kepala desa karena Pilkades sebentar digelar. (3) Ada komplen dan akan menolak hasil pemilihan karena kecurangan. (4) Kepmendagri No. 110/2016 untuk keterwakilan perempuan tidak dipatuhi: pemilihan harus dilakukan khusus melalui musyawarah perempuan tingkat desa, tetapi di Klanting disamakan dengan orang laki². Perempuan merasa dirugikan, didlolimi, didikhianati.

image
Anisa Putri

10 Oktober 2026 menunggu

selengkapnya

Pengaduan kepada: Kecamatan Tempeh

Penurunan desil

Videografis

Video Tutorial Layanan Sambat Bunda

Kontak

Lokasi

Jl. Alun-Alun Utara No.7, Rogotrunan,
Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316

Telepon

(0334) 8780990