Daftar Pengaduan
Vivin Nur Hidayah
30 April 2026 menunggu
selengkapnya
Pengaduan kepada: Perusahaan Daerah Air Minum
Air PDAM di rumah sudah sebulan lebih tidak lancar. Hanya mengalir saat malam hari dan itupun kecil. Selain itu tagihan dianggap mahal padahal air tidak lancar. Mohon solusi/penanganan dari pihak PDAM.
Samsul Muin
30 April 2026 menunggu
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Pelayanan BPJS Kesehatan perlu ditingkatkan karena antrean lama; CS di kantor hanya 1 orang untuk melayani warga se-Kabupaten Lumajang; mohon petugas CS bisa ditambah lagi. (Lumajang, 30 April 2026)
Umami Ningsih
30 April 2026 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Mohon info waktu pendaftaran, syarat, dan ijazah untuk posisi Admin dan Kasir di Kopdes Merah Putih (Desa Klakah).
Ahmad Rizky Maulana
30 April 2026 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Kecamatan Tempeh
Pengaduan gangguan suara dari tetangga: setiap hari sekitar pukul 05.00 WIB suara sound/loudspeaker dengan volume keras, durasi ± 4 jam. Lokasi: Gang Tk Pembina RT 20 RW 03 Dusun Warkut Desa Besuk Kecamatan Tempeh Kabupaten Lumajang. Kronologi: sejak beberapa waktu terakhir, tetangga sering menyetel sound pada pukul 05.00 WIB sehingga mengganggu waktu istirahat dan kenyamanan lingkungan. Bukti: video dan foto terlampir.
Akhmad Khoirul Fatah
28 April 2026 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Kecamatan Tempeh
Pengaduan terkait proses peningkatan status dari akta menjadi sertifikat atas tanah waris (sertifikat awal atas nama Paito). Kronologi: Sertifikat awal atas Paito tidak diambil pada saat pembagian hak waris oleh pihak desa; sertifikat saat ini dipegang anak salah satu ahli waris (Riana). Ahli waris: 1) Senari (MD), 2) Mistaman (MD), 3) Minin (MD), 4) Tunaya (MD), 5) Riana (hidup). Tanah sudah dibagi dan sudah terbit akta untuk para ahli waris. Namun pengurusan disertifikatkan dipersulit karena Leter C yang dibuat desa kurang lengkap/tidak memuat dokumen sertifikat awal (sertifikat awal tidak bisa dibuktikan/diambil). Penggugat meminta pertanggungjawaban pihak desa namun hanya janji dan tidak ditindaklanjuti. Lokasi tanah: Desa Tempeh Kidul, Dusun Ngebruk RT 09/RW 02, Kec. Tempeh. Mohon ditindaklanjuti agar proses penerbitan sertifikat para ahli waris dapat berjalan sesuai dokumen yang ada.
Kontak
Lokasi
Jl. Alun-Alun Utara No.7, Rogotrunan,
Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316
Telepon
(0334) 8780990