BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

Daftar Pengaduan

image
Ajrah Irawati

18 Agustus 2026 menunggu

selengkapnya

Pengaduan kepada: Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Permohonan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atas nama Ajrah Irawati, Dusun Kebonan, RT 2 RW 10, Desa Kertosari, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang

image
Susianto

16 Agustus 2026 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Anak didata untuk PIP oleh Bu Guru via HP, namun masuk desil 6 padahal keluarga tidak punya rumah, tidak punya kendaraan, dan sekolah tidak pakai kendaraan. Terasa tidak adil karena anak pemborong justru dapat semua bantuan. Kesulitan mendatangi dinas karena tidak punya kendaraan dan ongkos Gojek. Kondisi ekonomi sangat sulit: makan sehari susah, suami belum pulih benar, setiap hari ngutang, mau jualan tapi modal sudah habis. Mohon dilakukan pengecekan langsung ke lokasi (terjun ke lokasi) untuk melihat kondisi sebenarnya.

image
Eddy Hozayni

15 Agustus 2026 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Badan Penanggulangan Bencana Daerah

Usulan: Hendaknya Pemerintah Kabupaten Lumajang turut memberikan bantuan (personel, logistik, atau donasi) untuk meringankan beban masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak gempa bumi berkekuatan 7,7, sebagai bentuk solidaritas dan balas budi atas bantuan yang pernah diterima Lumajang saat bencana Erupsi Semeru.

image
Jumakri

15 Agustus 2026 menunggu

selengkapnya

Pengaduan kepada: Dinas Perhubungan

Minta pemasangan lampu jalan

image
Andrian Bagaskara

13 Agustus 2026 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Pengaduan dugaan jual beli kelas prestasi di SMAN 1 Lumajang (NPSN 20520821) oleh wali murid. Kronologi: Wali murid keberatan atas kebijakan jual beli kelas prestasi yang dibebankan pihak sekolah sebesar Rp250.000 per anak kepada setiap siswa yang ingin masuk kelas prestasi. Menurut wali murid, hal ini merupakan komersialisasi dan diskriminasi akses belajar berdasarkan kemampuan finansial, bertentangan dengan prinsip kesetaraan pendidikan negeri. Sudah banyak wali murid mengeluhkan namun SMAN 1 Lumajang telah memiliki tameng berupa wartawan internal pihak sekolah yang seolah-olah menjadi jubir ketika ada wali murid yang mengeluhkan hal tersebut. Pelapor: Andrian Bagaskara, Kepuharjo.

Videografis

Video Tutorial Layanan Sambat Bunda

Kontak

Lokasi

Jl. Alun-Alun Utara No.7, Rogotrunan,
Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316

Telepon

(0334) 8780990