kembali
Detail Pengaduan
Irma Rahmi
23 April 2025 ✓
pemasangan tong di tengah jalan masuk menuju puskesmas gesang yang mengganggu pengendara. luas jalan sekitar 3 meter, dan pemasangan tong menghalangi sepeda motor dan mobil. mungkin bisa dipasang portal untuk menghalangi truk lewat.
Dinas Perhubungan
Respon :
Terima Kasih Saran yg saudara sampaikan, perlu kami sampaikan bahwa, jalan tersebut berstatus jalan desa. Pembatasan jalan tersebut merupakan inisiatif warga setempat, agar jalan tersebut tidak digunakan sebagai akses kendaraan truk bermuatan pasir untuk melintas, dimana secara struktur jalan maupun lebar jalan tidak layak untuk dilintasi kendaraan truk.
Perihal penggunaan tong sebagai pembatas jalan agar diubah menjadi portal, akan kami teruskan kepada pemerintah desa setempat.
Status Pengaduan
-
Irma Rahmi Membuat pengaduan pada 23 April 2025 Pukul 09:28 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 24 April 2025 Pukul 09:43 WIB
-
Admin dishub Merespon pengaduan pada 24 April 2025 Pukul 22:55 WIB