Daftar Pengaduan
Riyan Ajeng Mustika Reny
05 November 2025 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Pengurusan SITR yang sangat lama. Pengajuan sudah 2 kali; yang pertama karena salah titik lokasi yang dibantu oleh petugas MPP namun tidak dicross-check. Pengajuan kedua diajukan sendiri dan sudah dipastikan bahwa lahan itu ada di Desa Boreng, namun setelah terbit, lokasi malah diganti menjadi Rogotrunan. Menunggu terbitnya itu 2 minggu sendiri, sangat menghambat progres lain. Setelah terbit, mencoba mengajukan LP2B dan tetap masuk Rogotrunan karena mengikuti SITR. Setelah ditindaklanjuti ke dinas terkait (PUPR), dijawab dengan enteng untuk mengajukan ulang dan diminta surat domisili, padahal sudah jelas lokasi tersebut masuk Boreng dan kita sudah ada suratnya.
Abdul Malik
03 November 2025 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Satuan Polisi Pamong Praja
Keluhan terkait pedagang kaki lima yang mendirikan bangunan permanen dan menutupi wajah dari SDK, serta kekhawatiran tentang kembalinya pedagang.
Tunaini
03 November 2025 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Kecamatan Kunir
Pengajuan bantuan sosial untuk Ibu Tunaini, seorang janda berusia 62 tahun dengan 4 anak yang sudah menikah. Ia tidak bisa bekerja karena sakit komplikasi dan tinggal bersama ibunya yang berusia di atas 80 tahun serta cucunya yang masih sekolah. Kondisi ekonomi sangat memprihatinkan, tidak ada pencari nafkah. Tindakan bantuan sangat diperlukan.
Rofik
02 November 2025 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Kecamatan Lumajang
1. Penerima bansos BPNT, PKH, dan sembako di kelurahan Kepuharjo perlu dicek dan disurvei ulang, karena banyak warga kurang mampu (lansia usia 65-70 tahun) yang belum mendapatkan bansos, sementara penerima bantuan justru orang-orang mampu, serta data warga kurang mampu tampaknya dipermainkan oleh pegawai kelurahan. Pak Lurah tidak pernah cek ke lapangan. 2. Pelayanan di Kantor Kelurahan Kepuharjo sangat buruk. Warga sering harus menunggu pak lurah yang datang siang dan sebelum dhuhur sudah tidak ada di kantor. Pembuatan surat harus menunggu lama, hingga 4 hari. Disarankan agar pegawai yang kompeten yang mengurusi, bukan mudin, agar pekerjaan bisa berjalan dengan baik. 3. Mohon untuk merubah sistem pelayanan di kantor kelurahan dan pendataan masyarakat kurang mampu lebih diteliti. Pak Lurah diharapkan tidak hanya percaya pada laporan dari pegawainya, terutama dari pak Mudin. 4. Keadaan drainase dan jalan di depan kantor Kelurahan Kepuharjo sering mengalami banjir, rusak, berlobang, dan becek setiap kali hujan, khususnya jalan di depan Dinas Lingkungan Hidup (Jalan Langsep).
Rofik
02 November 2025 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Kecamatan Lumajang
Penerima bansos BPNT, PKH, dan sembako di kelurahan Kepuharjo perlu dicek dan disurvei ulang. Warga kurang mampu (lansia usia 65-70 tahun) banyak yang belum mendapatkan bansos, sementara penerima bantuan justru orang yang mampu.
Videografis
Video Tutorial Layanan Sambat Bunda
Kontak
Lokasi
Jl. Alun-Alun Utara No.7, Rogotrunan,
Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316
Telepon
(0334) 8780990