Daftar Pengaduan
Rifka Choirin Nisa
17 Juni 2020 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Saya pindah dari Palembang ke Lumajang dan sudah mengurus semua berkas. KTP dan KK juga sudah diperbarui dan sudah jadi. Tapi hampir 1 tahun saya tidak terdaftar di KK yang baru sampai sekarang. Sedangkan saya mau menurus BPJS tp tidak bisa karena No KK belum valid sampai sekarang. Bagaimana solusinya? Terimakasih.
Andri Ardian Akbar
12 Juni 2020 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
NIK saya masih terdaftar di Lumajang sedangkan saya sudah pindah ke Indramayu menurut info disdukcapil Indramayu.Mereka meminta foto/copyan surat pindah ke saya sedangkan saya sudah tidak mempunyai filenya lagi karena sudah saya kasihkan ke mereka semua. Bisakah saya meminta copyan surat pindah saya? Mengapa nik saya masih terdaftar di Lumajang sedangkan saya sudah pindah ke Indramayu dan sudah mempunyai e-KTP dan KK baru.
Andri Ardian Akbar
12 Juni 2020 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
NIK saya masih terdaftar di Lumajang sedangkan saya sudah pindah ke indramayu. Info dari Disdukcapil Indramayu mereka meminta foto atau copyan surat pindah saya tetapi saya tidak punya file nya. Apakah saya bisa meminta copyan surat pindah saya???waktu itu saya mengurus surat pindah sekitar bulan Juli 2019. Mengapa saya masih terdaftar atau aktif di Lumajang sedangkan saya sudah pindah dan KK orang tua saya jg sudah tidak ada data saya lagi semenjak saya pindah???
Haedi Dewi Safitri
12 Juni 2020 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Anak saya di akte kandung oleh orang lain, saya mohon akta dengan data palsu tersebut di cabut agar saya bisa mengurus akta anak saya.
Mansyur Hidayat
12 Juni 2020 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Saya sudah mengirimkan pengaduan sebelumnya mengenai tidak validnya KTP dan KK. Tgl.10 juni sudah dijawab bahwa diminta menunggu 1x24jam untuk mencoba menggunakan kembali data KTP dan KK. Tgl.11 juni saya mencoba menggunakan data tersebut untuk mendaftar NPWP secara online tetapi data tersebut masih belum valid juga dan hari ini setelah 2x24jam saya coba kembali masih juga belum valid. Bagaimana ini, saya mengurus KTP dan KK secara resmi dan sesuai prosedur tetapi kenapa data nya tidak valid ??
Kontak
Lokasi
Jl. Alun-Alun Utara No.7, Rogotrunan,
Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316
Telepon
(0334) 8780990