BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

Daftar Pengaduan

image
Wakiil Nulodho

17 Maret 2022 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Bahwa terkait pelayanan masalah tanah atau balik nama/swalik tanah ...di pemerintahan desa kalidilem kecamatan rabduagung cenderung belum ada penyelesaian dan tidak jelas dalam menyikapi. mohon pihak terkait dari DPM dan kecamatan randuagung agar sekiranya di beri teguran dan arahan agar pelayanan masalah swalik tanah efektif serta birokrasi pelayanan pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik . Mohon tinjaklanjutnya atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

image
Indra Fajar Yudistriawan

15 Maret 2022 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Dinas Komunikasi dan Informatika

Saya pernah melakukan pengaduan terkait pencetakan E-ktp dengan melampirkan surat keterangan/ktp sementara pada website layanan lumajang ini. Tapi setelah beberapa lama saya coba cek nama saya di google dan muncul lampiran pengaduan saya yg lama berupa KTP SEMENTARA tanpa sensor atau di blur. Bukannkah hal tersebut menyangkut data pribadi saya dan bersifat rahasia. Saya ingin dari dinas terkait bisa menghilangkan atau mensensore data pribadi saya itu(KTP SEMENTARA) dari website layanan pengaduan ini, saya khawatir data pribadi saya disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab karena sudah banyak kejadian penyalahgunaan data ktp. Terimakasih

image
Agustinus Suharto

15 Maret 2022 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Bagian Umum

Mati lampu dari tanggal 14 Maret 2022 dan belum nyala sampai hari ini tgl 15 maret 2022 jam, karena ada beberapa rumah yang lain hidup dan ada yang masih mati. No IDPEL : 516020301367

image
Henri Arifian

14 Maret 2022 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Dinas Lingkungan Hidup

saya ktp jember tp tinggal (ngontrak) di condro pasirian baru2 ini. kerja d yosowilangun. Masalah sampah, di pasirian,byk tulisan dilarang buang sampah d sungai, tp dinas terkait tidak menyediakan tempat sampah dpinggir jalan. Mau ikut buang sampah di TPA harus byr iuran jasa pengangkutan melalui komunitas. saya coba cari solusi lain, coba langsung buang sampah lgsg d TPA nya d yosowilangun (Tpa r3 bulaktal) sambil brkt kerja. Itupun setelah sampai sana ada pelarangan dr petugas utk membuang sampah dsana krn TPA tersebut khusus untuk desa yoso lor, selain desa yoso lor harus byr iuran. Ini bgmn? Urusan buang sampah kok jadi premodial, pdhl kita satu lumajang. Saya kira org kecil seperti saya ini mau dan sangat senang jika ada tempat sampah ddepan gang dekat jalan raya yg tiap pagi ada petugas yg membersihkan. mohon solusinya. Trimakasih.

image
Roy Gunawan

11 Maret 2022 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Bisakah saya mendapatkan soft file KK saya? Sebab saya tinggal di luar kota. Mohon bantuannya. Terima kasih.

Kontak

Lokasi

Jl. Alun-Alun Utara No.7, Rogotrunan,
Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316

Telepon

(0334) 8780990