BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Primasti Wardani

10 September 2025

permintaan letter c untuk akta jual beli an primasti wardani di desa kedungjajang kecamatan kedungjajang belum dipenuhi untuk pengurusan ke sertifikat hak milik (shm). terima kasih

Status Pengaduan
  1. Primasti Wardani Membuat pengaduan pada 10 September 2025 Pukul 20:40 WIB
  2. Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 11 September 2025 Pukul 07:49 WIB