Daftar Pengaduan
Sugijarti
22 Desember 2022 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Perusahaan Daerah Air Minum
Sudah 1 minggu air di rumah kami mengalir kecil sekali. Padahal tetangga kami tidak. Mohon bantuan untuk diperiksa
Epitamala
20 Desember 2022 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
apakah seperti ini.asli Kartu keluarganx kok gak ada barcode soalnya
Dhea Vanny Andarista
19 Desember 2022 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Selamat siang. Perkenalkan saya Dhea Vanny Andarista dari FISIP UNEJ. Mohon izin bertanya terkait dengan persyaratan apabila hendak meminta surat ijin penelitian dari bakesbangpol. Untuk saat ini, saya telah memiliki surat pengantar dari fakultas juga dari LP2M. Mohon arahannya untuk prosedur pengurusan surat ijin penelitian di bakesbangpol bagaimana? Dengan tempat penelitian saya adalah di RSUD Dr. Haryoto Lumajang. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Wahyu Noeril Fahmi
17 Desember 2022 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Badan Pajak dan Retribusi Daerah
Saya ingin mengadukan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor, untuk layanan cek fisik pelayanannya sangat buruk dalam pemberian informasi publik, tidak ada kejelasan alur, ketika bertanya alurnya bagaimana saya malah dibentak, UNTUK CEK FISIK MASIH DIMINTA UANG SEIKHLASNYA, BUKANKAH HAL TERSEBUT TERMASUK PUNGLI? Yang lebih saya soroti adalah bapak2 yang menjaga di loket cek fisik yang semestinya pelayan publik dilayan dengan santun, beliau malah berbicara dengan nada yang tinggi dan menurut saya tidak sopan, ketika saya bertanya kepada masyarakat lain memang bapaknya seperti itu, bukankah pelayan publik harus menggunakan tutur kata yang santun? Mohon di tindak lanjuti
Muhammad Sidiq Rakhmansyah
17 Desember 2022 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Assalamualaikum wr wb. Ijin menyampaikan perihal pembutan surat ijin usaha pasar pasirian apakah benar sekarang tidak lagi menggunakan kwitansi sebagai bukti? Takutnya banyak terjadi penyelewengan hak dan wewenang. Tadi saya melakukan perpanjang surat ijin usaha pasar. Tetapi ketika saya meminta bukti nota/kwitansi saya tidak diberikan dengan alasan karena memang sekarang tidak diberikan instansi. Dan saya juga tidak diberikan rincian-rincian biaya hanya langsung di total biaya keseluruhan dengan total 1.012.500 (sudah termasuk denda telat). Ijin bapak/ibu yang berwajib untuk meluruskan hal tersebut apakah memang benar prosedurnya seperti itu? Nb: masa berlaku ijin pasar ibu saya sampai tanggal 17 Desember 2022 Mohon pencerahannya.
Kontak
Lokasi
Jl. Alun-Alun Utara No.7, Rogotrunan,
Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316
Telepon
(0334) 8780990