Daftar Pengaduan
Vicky Arief F
08 November 2025 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Badan Pajak dan Retribusi Daerah
Mendaftar sebidang tanah ukuran sekitar 9 x 14 yang dibeli pada tahun 2011 dengan harga 60 juta rupiah. Proses sertifikasi dan pemecahan waris belum selesai dan berkas belum dapat balik nama. BPHTB diajukan 5 kali lipat dari harga transaksi. Keberatan berdasarkan UU 1 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa BPHTB harus mengacu pada harga transaksi.
Adhi Setyo Wibowo
07 November 2025 menunggu
selengkapnya
Pengaduan kepada: Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam
Mobil ambulance desa kami isi BBM tgl 03-11-2025 di SPBU Banyuputih Lor. Pasca itu kondisi mesin mbrebet, dicek ke bengkel ada suku cadang yang kena.
Niswatur Rosadah
06 November 2025 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Kecamatan Pasirian
Untuk penertiban PKL yang berjualan di trotoar Kecamatan Pasirian bisa diberikan solusi untuk menempati halaman pasar Pasirian. Jadi, mohon Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Kecamatan Pasirian untuk bekerja sama melakukan musyawarah PKL. Manfaat untuk pemerintah nanti akan mendapatkan tambahan pajak dari retribusi pedagang yang berjualan di depan pasar. Harus dipertegas dan harus kompak PKL tidak berjualan di trotoar. Nanti halaman pasar Pasirian jadi pusat jajanan yang tertata rapi.
Sanip Dwi Saputro
05 November 2025 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Di korwil pendidikan yosowilangun ada petugas bagian gaji yang memungut gaji-gaji PNS yang tidak sesuai data dari dinas, korbannya ayah saya, PNS guru di SDN Karangrejo 02 yosowilangun. Ini mengenai gagal potong gaji, dan bapak saya sudah setor ke Bank Jatim, dan sama petugas korwil dimintai berkali-kali (pungli) dan disuruh transfer ke rekening pribadi. Korwil tidak ada sangkut pautnya sama gaji PNS kecuali Bank Jatim. Yang bersangkutan sudah pernah dipanggil Dindikbud mau dipindah ke korwil lain, takutnya buat masalah yang sama dan karena mau pensiun.
Riyan Ajeng Mustika Reny
05 November 2025 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Pengurusan SITR yang sangat lama. Pengajuan sudah 2 kali; yang pertama karena salah titik lokasi yang dibantu oleh petugas MPP namun memang tidak kita cross-check. Pengajuan kedua diajukan sendiri dan sudah dipastikan bahwa lahan itu ada di Desa Boreng, namun setelah terbit, lokasi malah ganti menjadi Rogotrunan. Menunggu terbitnya itu 2 minggu sendiri, sangat menghambat progres lain. Setelah terbit, mencoba mengajukan LP2B dan tetap masuk Rogotrunan karena mengikuti SITR. Setelah ditindaklanjuti ke dinas terkait (PUPR), dijawab dengan enteng untuk mengajukan ulang dan diminta surat domisili, padahal sudah jelas lokasi tersebut masuk Boreng dan kita sudah ada suratnya.
Kontak
Lokasi
Jl. Alun-Alun Utara No.7, Rogotrunan,
Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316
Telepon
(0334) 8780990