Daftar Pengaduan
Kusnan
03 Oktober 2026 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Perhubungan
Banyak truk parkir di atas Jembatan Klakah (sampai ±6 truk parkir bersamaan). Masih sering terjadi terutama pada Minggu dini hari dan belum ada penindakan. Ini merupakan pengaduan lanjutan (sebelumnya sudah masuk ke WA Bupati 3 bulan lalu). Mohon segera ditindaklanjuti dengan tindakan tegas.
Tutik Suryani
03 Oktober 2026 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Aduan dari Tutik Suryani, dinas di SMPN 1 Kunir, anggota Koperasi Sejahtera. Tabungan sekitar Rp 21.000.000 dan paket belanja Rp 1.000.000 belum menerima pengembalian dana sama sekali. 6 bulan lagi akan purna tugas (Mei 2027). Uang tersebut untuk masa pensiun. Memohon bantuan untuk anggota yang belum mendapat uang tabungan dari Koperasi Sejahtera.
Amniyah
02 Oktober 2026 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Aduan dari Amniyah (No. Anggota Koperasi Sejahtera: 2029), alamat Dusun Biting 2 RT 001/RW 010, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono. Permasalahan: Saham di Koperasi Sejahtera tidak dapat dicairkan. Sobat sudah purna tugas sebagai GPAI (Guru Pendidikan Agama Islam) sejak Januari 2022 dan selama ini rutin melakukan pembayaran saham, namun saham tidak cair. Rumah juga terdampak banjir pada Mei 2025.
Sutiyami
02 Oktober 2026 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Pensiunan PNS guru SDN Kalibokor Lor 16 Jatiroto. Anggota Koperasi Kerasan Jatiroto dengan simpanan lebih dari Rp 17.000.000 dan anggota Koperasi Sejahtera Lumajang dengan simpanan Rp 5.000.000. Kedua koperasi bangkrut, pengurus menghilang tanpa pamit, dan uang simpanan tidak diketahui keberadaannya. Data rinci simpanan tercatat pada pengurus koperasi. Terdapat bukti struk terakhir dari Koperasi Sejahtera Lumajang.
Sri Lestari M
01 Oktober 2026 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Sebagai anggota Koperasi Sejahtera (Koperasi Guru Sejahtera) yang kini tidak aktif, saya mengalami kerugian dan belum menerima simpanan sama sekali. Informasi yang saya terima menyebutkan bahwa aset koperasi telah dijual dan hasilnya dibagikan hanya kepada sebagian anggota sebesar 1/3 dari jumlah simpanan. Saya sudah pensiun sejak Januari 2024 dan belum menerima sepeser pun dari simpanan saya. Saya mengharapkan bantuan Pemerintah Daerah Kabupaten Lumajang untuk membantu menyelesaikan masalah ini.
Videografis
Video Tutorial Layanan Sambat Bunda
Kontak
Lokasi
Jl. Alun-Alun Utara No.7, Rogotrunan,
Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316
Telepon
(0334) 8780990