Daftar Pengaduan
Rakhmansyah
06 Desember 2017 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Saya ingin mengurus surat pindah domisili dan pecah kk. Tapi saat pengurusan surat di kelurahan dan kecamatan, dipersulit dengan alasan KK asli saya tidak ada (KK asli hilang, namun ada surat keterangan kehilangan kepolisian). Sepengetahuan saya, ada berkas copy KK penduduk di kecamatan maupun kelurahan. Tapi dari pihak kecamatan tidak mau membantu mengeluarkan copy yg mereka arsipkan. Mohon solusi untuk hal ini dikarenakan saya membutuhkan untuk pembuatan KTP baru krn pindah domisili yang tidak bisa banyak meluangkan waktu dan finansial untuk bolak balik mengurus dokumen tersebut. Terima kasih
M.sobirin
05 Desember 2017 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
mohon maaf, mau tanya kenapa no kk saya (3508091009130002) belum masuk dbase pada saat digunakan daftar bpjs online
Nurman Tiyo Leksono
02 Desember 2017 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Bagian Umum
Sebelumnya maaf bapak/ibu Apakah benar kalau kita warga lumajang mau ngelamar kerja di dinas" yg ada di lumajang susah kalau tidak ada orang dalam...? Dan apa kalau kita mau kerja saja harus bayar. Padahal kita ini kerja nyari uang terus knpa harus ngeluarin uang. Soalnya saya dengar dari omangan orang" di sekitar lingkungan saya. Jadi saya seperti takut mau ngelamar kerja. Takut tidak di terima di karenakan tidak punya orang dalam. Apa lagi di tambah saya sudah ngelamar di satpol pp tapi belum ada tanggapan sma sekali. Jadi saya bertanya" apa bener seperti itu. Tolong dong jangan seperti itu kita juga butuh makan dengan hasil yg halal pak bu. Tolong pak kasih penjelasan seperti itu benar apa tidak...? terima kasih.
Moh Husen
23 November 2017 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
mohon infonya untuk pengurusan akta lahir bagi orang dewasa berapa lama
Dedi Cahyono
21 November 2017 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Apakah perbaikan KK membutuhkan waktu yang lama? Paling cepat berapa hari? Dan apakah ada biaya yang harus dikeluarkan? Dengar-dengar ada biayanya. Misalkan gratis dan ternyata di lapangan harus mengeluarkan biaya, kemana saya mengadu? Adakah nomer WA aduan?
Kontak
Lokasi
Jl. Alun-Alun Utara No.7, Rogotrunan,
Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316
Telepon
(0334) 8780990