BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

Daftar Pengaduan

image
Rakhmansyah

06 Desember 2017 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Saya ingin mengurus surat pindah domisili dan pecah kk. Tapi saat pengurusan surat di kelurahan dan kecamatan, dipersulit dengan alasan KK asli saya tidak ada (KK asli hilang, namun ada surat keterangan kehilangan kepolisian). Sepengetahuan saya, ada berkas copy KK penduduk di kecamatan maupun kelurahan. Tapi dari pihak kecamatan tidak mau membantu mengeluarkan copy yg mereka arsipkan. Mohon solusi untuk hal ini dikarenakan saya membutuhkan untuk pembuatan KTP baru krn pindah domisili yang tidak bisa banyak meluangkan waktu dan finansial untuk bolak balik mengurus dokumen tersebut. Terima kasih

image
M.sobirin

05 Desember 2017 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

mohon maaf, mau tanya kenapa no kk saya (3508091009130002) belum masuk dbase pada saat digunakan daftar bpjs online

image
Nurman Tiyo Leksono

02 Desember 2017 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Bagian Umum

Sebelumnya maaf bapak/ibu Apakah benar kalau kita warga lumajang mau ngelamar kerja di dinas" yg ada di lumajang susah kalau tidak ada orang dalam...? Dan apa kalau kita mau kerja saja harus bayar. Padahal kita ini kerja nyari uang terus knpa harus ngeluarin uang. Soalnya saya dengar dari omangan orang" di sekitar lingkungan saya. Jadi saya seperti takut mau ngelamar kerja. Takut tidak di terima di karenakan tidak punya orang dalam. Apa lagi di tambah saya sudah ngelamar di satpol pp tapi belum ada tanggapan sma sekali. Jadi saya bertanya" apa bener seperti itu. Tolong dong jangan seperti itu kita juga butuh makan dengan hasil yg halal pak bu. Tolong pak kasih penjelasan seperti itu benar apa tidak...? terima kasih.

image
Moh Husen

23 November 2017 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

mohon infonya untuk pengurusan akta lahir bagi orang dewasa berapa lama

image
Dedi Cahyono

21 November 2017 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Apakah perbaikan KK membutuhkan waktu yang lama? Paling cepat berapa hari? Dan apakah ada biaya yang harus dikeluarkan? Dengar-dengar ada biayanya. Misalkan gratis dan ternyata di lapangan harus mengeluarkan biaya, kemana saya mengadu? Adakah nomer WA aduan?

Kontak

Lokasi

Jl. Alun-Alun Utara No.7, Rogotrunan,
Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316

Telepon

(0334) 8780990