Daftar Pengaduan
Endang Prihatin
04 Januari 2022 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
Bismillahirrahmanirrahim Assalamualaikum wr.wb Saya disini mau bertanya tentang koperasi simpan pinjam karena saya kurang mengerti akan kospin ,almarhumah anak saya memiliki tanggungan sebesar 50jt di suatu koperasi di Lumajang dengan perjanjian 1tahun, tetapi dalam jangka tersebut anak saya tidak dapat melunasi akhirnya anak saya minta waktu sampai sekarang jadi kurang lebih 3 tahun agar bisa membayar tanggungannya tersebut. Kemudian 3 bulan lalu anak saya meninggal dan saya mau menyelesaikan pinjamannya dikoperasi tersebut tetapi dari pinjaman tersebut saya disuruh menyelesaikan pinjamannya sebesar kurang lebih 80jt padahal uang almarhumah yang masuk sudah sebesar 56jt. Mohon maaf saya tidak bisa menjelaskan dg detail karena mungkin akan panjang, minta tolong apa itu termasuk wajar atau bagaimana mohon penjelasannya. Terimakasih banyak
Wita Trianto
27 Desember 2021 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Lingkungan Hidup
Pasukan Kuning bila mengangkut sampah pilih-pilih sedangkan kami rutin bayar iuran bulanan
Rofiatul Jannah
21 Desember 2021 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Assalammualaikum wr wb Selamat Pagi, Salam Sejahtera untuk semuanya, mohon maaf sebelumnya jika tindakan pengaduan saya ini kurang berkenan untuk bapak/ ibuk. saya ingin bertanya, emm... lebih tepatnya mengetahui apa syarat dan tolak ukur masyarakat penerima bantuan di Kabupaten Lumajang tercinta ini..?? karena saya merasa penyebaran bantuan di Desa saya ini kurang tepat, entah itu bantuan karena covid, pkh dll, saya sebagai masyarakat merasa persyaratannya ambigu,info tentang adanya bantuan pun hanya di infokan ke orang terdekat dg perangkat desa,data yg dipakai kurang valid dan tidak terupdate,dan lebih diutamakan orang2 terdekat dg pihak tertentu (apalagi kalau pro sama RTnya hahahaha, padahal setau saya RT itu harus netral). contoh saja untuk bantuan covid jika kita lihat secara nyata yg terkena dampak adalah semua orang bukan? tapi nyatanya dilokasi tidak seperti itu, ada yg saya rasa harus dibantu tapi tidak mendapat bantuan, jika berdasarkan penghasilan, berapa minimal pendapatannya, jika berdasarkan jumlah tanggungan, berapa tanggungan maksimalnya? apakah jika bekerja keras berwirausaha siang dan malam tidak berhak untuk mendapatkan bantuan atau bagaimana? semoga pertanyaan saya ini tidak menyinggung siapapun, karena ini murni keingintahuan saya saja.
Misdy Harry Wibowo
20 Desember 2021 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Lingkungan Hidup
Kepada Pak Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Lumajang Kami mau melaporkan terkait limbah pabrik dari PT Mustikatama Group di Desa Besuk Kec. Tempeh yang sangat menggagu pemukiman warga terutama lingkungan warga sebelah timur pabrik. Mereka menguruk lahan dan menyebabkan banjir banjir serta jalan desa hampir terputus, selain itu menyebabkan tanaman warga terendam. Mohon bantuannya. Terima kasih.
Sulina
13 Desember 2021 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Mohon untuk menghapus nama RIRIN DWI RAHAYU DAN M. MARCHEL ARDIANSYAH dari data KK SULINA Karna merak sudah ikut KK suaminya yakni KK P.Umar Bodang. Dana PKH tidak bisa dicairkan untuk keluarga Bu Sulina karna nama tersebut belum dihapus dari data???? Berikut saya lampirkan KK lama dari Bu. Sulina
Kontak
Lokasi
Jl. Alun-Alun Utara No.7, Rogotrunan,
Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316
Telepon
(0334) 8780990