Daftar Pengaduan
Heni Indah Wahyuni
16 Oktober 2020 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Koperasi dan Usaha Mikro
Pada lembar xls penerima BLT umkm ada beberapa nama yang ditulis dobel, diantaranya nomor 25&26 Heri wijaya, 40&41 sucik purwati, 79&80, 114&115, 123&124, 126&127, 213&212, 262&263, 307&308, 353&354, 490&491, 1278&1279, 1467&1466, 1477&1478, 1502&1503, 1513&1514, Dan masih banyak lagi nomor berikutnya yang perlu dikoreksi.dengan adanya nama dobel, kemungkinan ada nama lain yang perlu dimasukkan sebagAI penerima BLT umkm. Atas perhatiannya Saya ucapkan terimakasih.
Rusdi Agus P
16 Oktober 2020 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Tolong perhatiannya jalan raya klakah depan hotel maharaja,lobang dijalan merugikan kami menimbulkan keretakan pada rumah saat dilewati kendaraan bermuatan,kondisi retakan makin banyak dan parah kami was2 dg kondisi retakan saat kendaraan bermuatan melewati lobang,tolong peehatiannya
Muhammad Syahrul Fadlillah
14 Oktober 2020 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Perhubungan
Melaporkan, lampu penerangan jalan di jalan raya tempeh lor didepan indomart dam 9 mati. Mohon segera ditindaklanjuti mengingat tadi malam sempat terjadi kecelakaan lalu lintas
Pratitis Hamalia Khaharani
13 Oktober 2020 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Perusahaan Daerah Air Minum
Saya pelanggan PDAM dengan nomor pelanggan : 02160235 yang tercatat atas nama SULIS / NIHOLIS SANTIA. Pengaduan kami terkait dengan tagihan PDAM periode bulan September 2020 yang mencapai Rp. 116.200,- (foto terlampir). Tentu saja tagihan tersebut membuat kami heran bagaimana mungkin rumah yang hanya ditinggali olrh 5 orang (saya, suami, ibu mertua dan 2 orang anak usia 5 tahun dan 2 tahun) menggunakan volume air sebanyak sebagaimana tagihan PDAM tersebut. Perlu kami sampaikan pula sebagai fakta, sbb : 1.Tagihan PDAM kami dalam kurun waktu 3 bulan (Juni s.d Agustus) berkisar di angka Rp. 30.000,-an (sayangnya struk pembayarannya sudah kami buang, sehingga kami tidak ada bukti mengenai besaran pembayaran maupun besaran pemakaian air kami pada kurun waktu tersebut). 2.Petugas pemeriksa air tidak rutin dating tiap bulan untuk melakukan pemeriksaan atas meteran air. 3.Tagihan bulan September 2020 terbit setelah di bulan Agustus petugas pemeriksa melakukan pemeriksaan air. (Hal ini menimbulkan dugaan bagi kami, jika pencatatan atas penggunaan air pada 3 bulan sebelumnya dicatat 0 meter kubik, dan pencatatan di bulan Agustus yang kemudian menjadi tagihan bulan September 2020 menjadi akumulasi dari pemakaian air selama kurun waktu 3 bulan). Oleh karena itu, mohon dapatnya kami diberikan penjelasan secara detail mengenai pemakaian air kami sbg tagihan di bulan September 2020. Terimakasih.
Nabilah Minnatillah
13 Oktober 2020 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Validasi NIK gagal, NIK dan KK tidak sesuai dengan data kependudukan saat daftar NPWP ONLINE
Kontak
Lokasi
Jl. Alun-Alun Utara No.7, Rogotrunan,
Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316
Telepon
(0334) 8780990