Daftar Pengaduan
M.arif Zuraidi
28 April 2026 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Kecamatan Candipuro
Pengaduan terkait proses sertifikat tanah/rumah yang belum selesai sejak pembelian. Suami pemohon atas nama M. Arif Zuraidi membeli rumah pada 03-02-2016. Pengurusan sertifikat belum dapat menjadi sertifikat atas nama sendiri selama ±10 tahun karena kendala dari Kepala Desa. Kendalanya: Kepala Desa tidak mau mengeluarkan surat waris kepada ahli waris. Namun dokumen dari notaris dinyatakan sudah lengkap. Mohon bantuan/penanganan agar proses penerbitan sertifikat dapat dilanjutkan.
Si Cantik Warga Dusun Krajan
28 April 2026 menunggu
selengkapnya
Pengaduan kepada: Kecamatan Randuagung
Pengaduan kedua terkait banyaknya lalat dan bau kotoran ayam dari bisnis kandang ayam telur di padat pemukiman (Dusun Krajan RT.01 RW.01 Desa Buwek, Kec. Randuagung). Pemilik menambah lahan/membangun kandang baru; seharusnya kandang sebelumnya dibongkar sesuai kesepakatan mediasi (Polsek, Koramil, Desa, Kepala Desa, Warga, Pemilik kandang) bahwa pemindahan sebelum bulan puasa. Hingga 12 Februari 2026 belum ada tindakan/pembuatan surat kesepakatan dan pembongkaran; pemilik justru menambah kandang di belakang rumah. Warga meminta kesegerakan pemindahan/pembongkaran.
Rofia Widi Astutik
28 April 2026 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Kecamatan Yosowilangun
Pengaduan: pengurusan akta kematian dan penggantian KK melalui Desa Yosowilangun Kidul, Kec. Yosowilangun. Tanggal pembuatan 6 April 2026, petugas penerima Pak B. Berkas sudah lengkap namun hampir 1 bulan tidak kunjung selesai dan tidak ada kabar via WhatsApp. Keluarga belum mengetahui apakah berkas sudah sampai Disdukcapil atau masih proses di desa. Mohon pengecekan status dan tindak lanjut.
Nancy
28 April 2026 menunggu
selengkapnya
Pengaduan kepada: Kecamatan Randuagung
Pengaduan kedua kali terkait banyaknya lalat dan bau kotoran ayam akibat bisnis kandang ayam telur di padatnya pemukiman warga. Pemilik kandang menambah lahan/membangun lebih banyak kandang padahal kandang sebelumnya seharusnya dibongkar. Warga sudah mengeluh, melapor ke kepala desa, dan dilakukan mediasi oleh Polsek, Koramil, perangkat desa, pihak warga, dan pemilik kandang dengan kesepakatan kandang dipindah sebelum bulan puasa, namun hingga 12 Februari 2026 belum ada tindakan jelas/pemindahan dan surat kesepakatan juga belum dibuat oleh pihak desa. Warga berharap kandang ditindaklanjuti untuk dipindah/dibongkar seperti kasus di Desa Banyuputih.
Mila Dwi Avita
28 April 2026 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Lingkungan Hidup
Perihal: Pengaduan kedua kalinya Terkait Banyaknya lalat di setiap rumah warga dan bau kotoran ayam karena ada salah satu warga yang buka bisnis kandang ayam telor di padatnya pemukiman warga. Dan sekarang pemilik kandang menambang lahan / membangun lebih banyak kandang tersebut. Kepada Yth. Bupati Lumajang Di Tempat Dengan hormat, Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama: MILA DWI AVITA (Perwakilan warga) NIK: 350************* Alamat: Dusun krajan, rt.01 rw.01 desa.buwek kecamatan.randuagung No. HP/Email: 0857********/[email protected] Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan pengaduan terkait kondisi Lingkungan di Dusun krajan rt 01 rw 01 desa buwek kecamatan Randuagung ,ada salah satu warga di desa buwek yang membuka bisnis kandang ayam telor di tengah-tengah padatnya pemukiman warga/penduduk, yang dimana dampak negatif nya sangat menggangu sekali masyarakat/warga tetangga di sekitarnya, dan dampak negatif dari adanya kandang ayam tersebut yaitu ,banyaknya ribuan lalat di setiap harinya di rumah-rumah warga, dan tidak hanya berupa lalat saja di lengkapi dengan adanya bau kotoran ayam di setiap harinya yang dimana bau dari kotoran tersebut sangat menyengat sekali, hal tersebut sangat menggangu sekali warga sekitar. Dan di setiap harinya makanan dan minuman selalu di penuhi dengan hewan lalat yang imbas nya dari adanya kandang ayam tersebut. Bisnis ( kandang ayam) tersebut sudah ada/beroperasi dari beberapa bulan lalu. Banyak sekali warga yang sudah mengeluh karena sangat terganggu dengan keadaan/kondisi lingkungan tersebut. Beberapa warga juga sudah membuat laporan terhadap kepala desa setempat, dan pihak pemilik kandang tersebut juga sudah di panggil kepala desa untuk ( di berikan teguran ,di berikan peringatan, diberikan solusi/arahan) tetapi tetap saja pemilik kandang mengabaikan teguran itu semua,dan pihak desa berulangkali melakukan teguran tersebut terhadap pemilik kandang. Dan lebih parahnya lagi sekarang yang mempunyai bisnis tersebutlah menambah tempat/lahan baru untuk ayam-ayam tersebut. Beberapa hari yang lalu warga sudah membuat laporan/pengaduan terhadap kepala desa , puskesmas,koramil, dan pada hari senin 2 februari 2026 pihak puskesmas, Koramil, perangkat desa sudah melaksanakan survei/tinjauan kondisi kandang tersebut juga melihat bukti banyak nya lalat di rumah warga. Tetapi belum juga ada respon yang pasti dari pihak-pihak tersebut, kami warga desa buwek berharap sekali kandang tersebut di tiadakan/di pindah tempat sama seperti kasus di desa Banyuputih. Dan ,di hari rabu 05 Februari 2026 semua warga demo kerumah Pemilik kandang untuk meminta kandang tersebut di bongkar. Karena warga sudah tidak kuat akan kondisi lingkungan setiap harinya. Dan akhirnya diadakan mediasi dari PIHAK POLSEK, PIHAK DESA ,PIHAK KEPALA DESA, PIHAK WARGA ,PIHAK PEMILIK KANDANG. Dan isi dari mediasi tersebut sudah mencapai kesepakatan bersama dari semua pihak tanpa terkecuali bahwasanya kandang tersebut akan di pindah sebelum bulan puasa. Dan hingga saat ini tgl 12 Februari 2026 belum ada tindakan yang jelas dari pihak DESA/KEPALA DESA untuk memindahkan kandang tersebut. Dan itu sudah jatuh tempo yang disepakati bersama dari semua pihak tanpa terkecuali, mediasi di hari rabu tersebut. Pihak Polsek dan Koramil menunggu surat kesepakatan hasil mediasi dari pihak desa dan siap membantu melakukan pengamanan dalam proses pemindahan/pembongkaran kandang ayam tersebut. Tetapi hingga saat ini belum ada tindakan apapun dari pihak PEMILIK KANDANG serta surat kesepakatan juga belum dibuatkan oleh pihak desa. Dan semua warga sudah mengeluhkan hingga saat ini, kami harap ada kesegerakan dari semua pihak yang sudah menyepakati mediasi tersebut untuk melakukan pemindahan/pembongkaran kandang ayam tersebut. Besar harapan kami agar laporan ini segera ditindaklanjuti demi kenyamanan ,dan keamanan semua warga. Sampai detik ini kandang tersebut belum juga di bongkar , akan tetapi pemilik kandang menambang lahan/ membangun kandang baru di belakang rumah nya , yang seharusnya kandang sebelumnya harus di bongkar Demikian surat pengaduan ini saya sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kurang lebihnya saya mohom maaf sebesar-besarnya dan terimakasih. Lumajang, 28 april 2026 Hormat Kami dari semua warga yang bertanda-tangan di bawah ini.
Kontak
Lokasi
Jl. Alun-Alun Utara No.7, Rogotrunan,
Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316
Telepon
(0334) 8780990