Daftar Pengaduan
Arman Saitun Suryono
04 Mei 2026 ditanggapi ✓
selengkapnya
Pengaduan kepada: Inspektorat
Benar data pengaduan sudah tepat. Saya Arman Saitun Suryono membayar PBB tiap tahun melalui ketua RT (selalu dicatat di buku, tidak ada kwitansi/struk). Namun di SPPT masih muncul tunggakan 4 tahun: 2021, 2022, 2023, dan 2025. NOP: 35 08 131 002 014-0055 0. Mohon ditelusuri apakah pembayaran sudah tercatat masuk sesuai NOP atau ada selisih data/penyetoran.
Maysaroh
03 Mei 2026 menunggu
selengkapnya
Pengaduan kepada: Perusahaan Daerah Air Minum
Menambahkan informasi: Diduga keterlambatan survei terkait potongan/diskon pemasangan baru. Tetangga pasang baru tidak ada potongan diskon, petugas gercep sehingga survei besoknya. Mohon ditanyakan apakah ada perbedaan perlakuan terkait program diskon/potongan dan mohon kejelasan nomor antrian serta estimasi jadwal survei.
Maysaroh
03 Mei 2026 menunggu
selengkapnya
Pengaduan kepada: Perusahaan Daerah Air Minum
Pengaduan: Saya daftar pasang baru PDAM sejak 24 April. Terakhir datang ke kantor 27 April. Sampai sekarang belum ada survei. Saat menanyakan ke kantor cabang Senduro, petugas menjelaskan bahwa yang melakukan survei dari PDAM pusat, namun tidak ada kejelasan terkait nomor antrian maupun jadwal/estimasi survei dan proses selanjutnya.
Dafa Maulana Putra
03 Mei 2026 menunggu
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
UTUL UGM tahun 2026. Memohon bantuan biaya pendaftaran dan transportasi. Transport PP Lumajang–Yogyakarta, perkiraan berangkat 31 April dan pulang sekitar 2–6 Juni. Pembayaran pendaftaran terakhir 5 Mei 2026. Pemohon memiliki DTKS, domisili Lumajang, lulusan SMAN 2 Lumajang tahun 2025.
Nur Eko
02 Mei 2026 menunggu
selengkapnya
Pengaduan kepada: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan
Di Jl. Gubernur Suryo sebelah timur, saat ini dipakai pasar tumpah kembali pada siang menjelang sore. Tempat yang disediakan Dishub di terminal tidak bisa menampung sehingga banyak orang berjualan di badan jalan dan memarkir kendaraan di jalan, mengganggu pengendara yang lewat. Sudah berbulan-bulan, dari Diskoperindag belum ada penyelesaian. Mohon ditindak lanjuti.
Kontak
Lokasi
Jl. Alun-Alun Utara No.7, Rogotrunan,
Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316
Telepon
(0334) 8780990