BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

Daftar Pengaduan

image
Bayu Samudra

21 Maret 2022 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Badan Pajak dan Retribusi Daerah

Hai, BPRD Lumajang. Ini bukan pengaduan, cuma saran yang harus segera ditindak lanjuti. Mengenai pembayaran PBB Lumajang, ampun susah bener. Saat ini chanel pembayaran hanya dari BankJatim dan kantorPOS aja. Kan bisa ke pihak desa? Iya bisa, bisa hilang uang PBB nya. Ini pengalaman pribadi aja, sudah saya sampaikan di Okto-Nov 2021 kepada dua pegawai BPRD via WA. Saran saya, kenapa BPRD Lumajang terutama proses pembayaran PBB tidak seperti kota/kab di Jatim lainnya yang telah membuka berbagai macam chanel pembayaran, baik dari GOJEK, TOKOPEDIA, Aplikasi Perbankan (Mandiri Livin), LinkAja, dll. Kenapa begitu susah? (minim saluran pembayaran) mengingat ini zaman digital, anak muda akan jauh terbantu dengan pembayaran yang mudah, cepat, tepat, dan fleksibel kapanpun dimanapun bisa. Melalui smartphone mereka. Ayolah, buka chanel pembayarn lebih banyak, seperti Kab Jember, Kab/Kot Probolinggo, Kab Banyuwangi, Gojek bisa, Livin Mandiri bisa, Link Aja juga bisa. Lumajang kapan? Saya gak berharap dapat terealisasi dengan singkat, mungkin sulit, tapi demi asas transparansi, akuntabel, transformasi digital, ayo diagendakan! Satu lagi, SPPT PBB mohon, kalau sudah berganti kepemilikan hak atas tanah langsung diubah aja, gak perlu kita sendiri yang ubah, ini ribet, masak ya, instansi BPRD dan BPN (Kantah Lumajang) gak ada kerjasama akan hal ini? Sekali lagi, mohon masukan ini jangan hanya ditampung, tolong direalisasikan, paling tidak satu tahun kedepan sudah bisa di launching. Harapannya, kemudahan akses dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bayar PBB, toh pemilik hak atas tanah udah kebanyakn generasi melek teknologi. Terima kasih. Gak ada pengaduan kok, hanya saran semoga menjadi lebih baik.

image
Abd Yaqin

18 Maret 2022 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

mau tanyak, kenapa pak/buk kalau buat kia di kecamatan kedungjajang selesai nya 2 minggu? terimakasih infonya

image
Wakiil Nulodho

17 Maret 2022 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Kecamatan Randuagung

Terkait pelayanan pengurusan tanah atau swalik tanah cenderung tidak ada penyelesaian dan ketidak jelasan di pemerintahan desa kalidilem ketika ada permasalahan bukan berarti pelayanan kepada masyarakat terhenti. Mohon ditinjak lanjuti & beri teguran agar pelayanan terkait masalah tanah berjalan lancar sesuai ucapan pak toriq bupati & bunda indah mazdar wakil bupati pelayanan birokrasi pemerintahan lumajang jangan sampai ruwet. Ingat anda di gaji oleh uang rakyat jadi bekerjalah setulus hati untuk rakyat.

image
Wakiil Nulodho

17 Maret 2022 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Bahwa terkait pelayanan masalah tanah atau balik nama/swalik tanah ...di pemerintahan desa kalidilem kecamatan rabduagung cenderung belum ada penyelesaian dan tidak jelas dalam menyikapi. mohon pihak terkait dari DPM dan kecamatan randuagung agar sekiranya di beri teguran dan arahan agar pelayanan masalah swalik tanah efektif serta birokrasi pelayanan pemerintahan desa bisa berjalan dengan baik . Mohon tinjaklanjutnya atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

image
Indra Fajar Yudistriawan

15 Maret 2022 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Dinas Komunikasi dan Informatika

Saya pernah melakukan pengaduan terkait pencetakan E-ktp dengan melampirkan surat keterangan/ktp sementara pada website layanan lumajang ini. Tapi setelah beberapa lama saya coba cek nama saya di google dan muncul lampiran pengaduan saya yg lama berupa KTP SEMENTARA tanpa sensor atau di blur. Bukannkah hal tersebut menyangkut data pribadi saya dan bersifat rahasia. Saya ingin dari dinas terkait bisa menghilangkan atau mensensore data pribadi saya itu(KTP SEMENTARA) dari website layanan pengaduan ini, saya khawatir data pribadi saya disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab karena sudah banyak kejadian penyalahgunaan data ktp. Terimakasih

Kontak

Lokasi

Jl. Alun-Alun Utara No.7, Rogotrunan,
Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316

Telepon

(0334) 8780990