BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

Daftar Pengaduan

image
Kiki Rizki Aristya

12 Maret 2025 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Kecamatan Senduro

Di depan rumah saya ada pohon dan kemarin ditebang oleh tetangga saya setau saya seharusnya ada ijin dari pihak kecamatan dan dinas lingkungan hidup dan sudah ada Perda yang mengatur jika melanggar akan mendapatkan denda Mohon untuk ditindak lanjuti karena merugikan orang lain termasuk saya Apakah memang sudah mendapatkan ijin dari pemerintah jika iya mungkin bisa dikomunikasikan dengan tetangga lainnyaa

image
Wisnu Suro Pamungkas

10 Maret 2025 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Dinas Kearsipan dan Perpustakaan

Mau melakukan peminjaman buku di perpustakaan tidak bisa karena ktp saya luar kota. Saya sebagai mahasiswa sangat tidak suka dengan sistem peminjaman buku yang ada di perpustakaan lumajang karena peminjaman hanya boleh dilakukan oleh ktp orang lumajang dan saya sebagai mahasiswa yang kuliah di luar kota tidak bisa meminjam buku padahal saya sangat butuh buku untuk dipinjam sebagai bahan baca an saya dalam menempuh pendidikan. Bagaimana mau anak indonesia suka baca jika sistem peminjaman saja dipersulit

image
David Kurniawan

10 Maret 2025 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Dinas Lingkungan Hidup

Adanya kandang ayam di lokasi perkampungan dengan gangguan BAU yang tidak sedap karena berdempetan dengan rumah warga dan adanya indikasi kotoran dibuang ke sungai karena ada paralon yang mengarah ke sungai. Tidak ada konfirmasi perijinan ke pihak tetengga dan desa selama pembangunan kandang ayam.

image
Candra Ningsih

10 Maret 2025 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Badan Pajak dan Retribusi Daerah

Ada kah cara untuk ngeprint mandiri SPPT PBB?

image
Astutik

04 Maret 2025 ditanggapi ✓

selengkapnya

Pengaduan kepada: Bagian Hukum

Tgl 23 februari 2025 dengan nomor telepon 0831-2100-4645 dicurigai melakukan Penipuan dengan berpura-pura menjadi customer yg awalnya ingin membeli barang dagangan berupa buah anggur. Kemudian calon korban menyebutkan bahwa buah tersebut sedang tidak ada. Dugaan sementara tindak penipuan berkedok membeli buah masih belum terdeteksi. Namun saat calon korban menyebutkan bahwa yg tersedia hanya jeruk, manggis dan semangka, tersangka langsung beralih mengubah pesanan menjadi buah manggis dan jeruk dengan jumlah yang cukup besar namun tidak ingin membeli secara langsung, melainkan pembayarannya melalui transfer dan tidak berani datang langsung ke lokasi dagangan. Di perkuat lagi dengan tersangka yang selalu mencoba menelepon terus menerus agar cepat di proses barang yang ingin dibeli.

Kontak

Lokasi

Jl. Alun-Alun Utara No.7, Rogotrunan,
Kec. Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur 67316

Telepon

(0334) 8780990