kembali
Detail Pengaduan
Yulias
28 Oktober 2026 ✓
assalamualaikum mohon ijin bertanya, untuk persyaratan pembuatan akta kelahiran di kecamatan candipuro apa saja nggih? karena saya wa nomernya tidak aktif
Kecamatan Candipuro
Respon :
Baik Terimakasih atas pengaduan yang njenengan berikan. Untuk Selanjutnya akan kami konsultasikan kepada petugas yang menangani pembuatan akta kelahiran
Hasil Tindak Lanjut :
Untuk Pembuatan Akta Kelahiran memerlukan : FC KK, FC KTP Ortu, FC Surat Nikah Ortu dan Surat Kenal Lahir Asli dari Dokter atau Puskesmas (BUKU KIA) serta Map. Bisa Langsung ke Kantor Kecamatan dengan membawa seluruh persyaratannya nggih.
Status Pengaduan
-
Yulias Membuat pengaduan pada 28 Oktober 2026 Pukul 09:40 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 28 Oktober 2026 Pukul 09:42 WIB
-
Admin keccandipuro Merespon pengaduan pada 28 Oktober 2026 Pukul 09:45 WIB
-
Pengaduan dalam proses pengerjaan