BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Shofie Bunga

27 Oktober 2026 ✓

laporan : barangkali bisa memberi masukan suami saya pernah kecelakaan disaat jam kerja dulu 5 th yg lalu dan di claim kan ke bpjs ketenagakerjaan karna masih jam kerja dan sekarang suami copot pen awal mula suami sering ngerasa kan sakit dibagian tangan yg pernah patah dan sering sampai tdk bisa tdr alhasil dikarenakan askes pertama di khm kami meminta rujukan dan di sarankan kontrol poli orthopedi antara rs umum dan rs bhayangkara stelah kami memilih jam kontrol yg sore itu berada di rs bhayangkara dari awal dokter sudh tanyak punya bpjs kita jawab punya dan kita beri jangka waktu untuk kembali kontrol lagi di tgl 26 dengan kondisi kontrol puasa dari jam 1 setalah itu karna kami memutuskan untuk dilepas agar tdk menggangu dan berasa sakit seblm oprasi kami di tanya kenapa kok bisa patah dulu kami bilang kecelakaan setalah itu dilanjutkan pasang infus dan menunggu jam giliran oprasi setalah kluar dari oprasi kita kembali ke kamar perawatan besok nya di waktu sekitar dhuhur kami didtangi petugas katanya bpjs kami tidak bisa mengcover dan ini setelah dilakukan nya tindakan kami bingung seandainya dari awal tidak ke cover kami bisa berpikir 2 kali untuk oprasi mohon solusi nya


image
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Respon :
Terimakasih atas pengaduan yang telah disampaikan. Kami memahami kebingungan dan keberatan Ibu karena informasi bahwa biaya tidak dijamin BPJS baru disampaikan setelah tindakan operasi. Berdasarkan keterangan, tindakan sebelumnya telah dicover BPJS Ketenagakerjaan sebagai kecelakaan kerja. Untuk tindakan pelepasan pen perlu diklarifikasi terlebih dahulu apakah merupakan kelanjutan perawatan akibat kecelakaan kerja tersebut dan dapat dijamin JKK. Kami akan menindaklanjuti dengan melakukan konfirmasi ke RS Bhayangkara terkait : 1. Hasil verifikasi penjaminan untuk memastikan alasan tidak terjamin BPJS Kesehatan. 2. Koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan untuk memastikan pembiayaan sesuai ketentuan. hasil koordinasi dengan rumah sakit bhayangkara sebagai berikut: Kepada Yth Ny Shofie Bunga Terima kasih banyak atas maklum dan masukan yang Ibu sampaikan kepada kami. Kami sangat memahami kekhawatiran, kebingungan, dan ketidaknyamanan yang Ibu dan Bapak rasakan saat ini setelah menjalani operasi. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahpahaman informasi yang baru tersampaikan setelah tindakan medis selesai dilakukan. Perlu kami jelaskan terlebih dahulu bahwa dari sisi medis, tindakan operasi Bapak sudah berjalan dengan baik. Terkait kendala penjaminan BPJS untuk menindak lanjuti pelayanan yang dilakukan suami anda di RS bhayangkara Lumajang sudah kami pastikan dapat kami Cover dengan BPJS Tenaga Kerja dan masih koordinasi dengan pihak terkait dari RS sebelumnya, dan sudah mendapatkan titik terang dan telah di setujui oleh sistem dari BPJS Tenaga Kerja. Kami berkomitmen untuk membantu mengurus kendala administrasi ini bersama Ibu dan Bapak hingga tuntas, agar Bapak dapat fokus pada proses pemulihan pasca-operasi. Mohon kesediaannya menunggu proses koordinasi kami hari ini.

Status Pengaduan
  1. Shofie bunga Membuat pengaduan pada 27 Oktober 2026 Pukul 17:44 WIB
  2. Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 28 Oktober 2026 Pukul 07:38 WIB
  3. Admin dinkesp2kb Merespon pengaduan pada 28 Oktober 2026 Pukul 13:29 WIB