kembali
Detail Pengaduan
Kusnan
03 Oktober 2026 ✓
banyak truk parkir di atas jembatan klakah (sampai ±6 truk parkir bersamaan). masih sering terjadi terutama pada minggu dini hari dan belum ada penindakan. ini merupakan pengaduan lanjutan (sebelumnya sudah masuk ke wa bupati 3 bulan lalu). mohon segera ditindaklanjuti dengan tindakan tegas.
Dinas Perhubungan
Respon :
Terima kasih atas laporan dan kepedulian Saudara terhadap ketertiban, keamanan, dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lumajang.
Menindaklanjuti pengaduan terkait adanya kendaraan truk yang parkir di atas Jembatan Jagalan Klakah, khususnya pada waktu dini hari dan hari Minggu, kami sampaikan bahwa Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang pada prinsipnya mendukung upaya penertiban terhadap kendaraan yang berhenti atau parkir pada lokasi yang berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Namun demikian, perlu kami informasikan bahwa Jembatan Jagalan Klakah dimaksud berada pada ruas jalan nasional, sehingga kewenangan penyelenggaraan, pengelolaan, pemeliharaan, serta penanganan teknis infrastruktur jalan dan jembatan menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui instansi penyelenggara jalan nasional.
Adapun berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, kendaraan dilarang berhenti pada tempat yang dapat membahayakan keselamatan maupun mengganggu ketertiban dan kelancaran lalu lintas, termasuk di atas jembatan sebagaimana penjelasan Pasal 118.
Sehubungan dengan hal tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait, khususnya Satlantas Polres Lumajang dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali melalui pejabat/PPK yang membawahi ruas jalan dimaksud, guna mendorong langkah penanganan dan penertiban sesuai kewenangan masing-masing.
Kami juga mengimbau kepada para pengemudi kendaraan angkutan barang agar tidak menggunakan badan jembatan sebagai tempat parkir atau beristirahat, serta memanfaatkan lokasi parkir atau tempat istirahat yang aman dan telah disediakan.
Terima kasih atas partisipasi Saudara dalam mendukung terwujudnya keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Lumajang.
Status Pengaduan
-
Kusnan Membuat pengaduan pada 03 Oktober 2026 Pukul 11:13 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 05 Oktober 2026 Pukul 09:24 WIB
-
Admin dishub Merespon pengaduan pada 05 Oktober 2026 Pukul 10:27 WIB