kembali
Detail Pengaduan
Selvin Ayu Mustika
26 Oktober 2026 ✓
saya ingin melaporkan kenapa npop yang ditetapkan bprd lebih besar dari nilai transaksi harga jual beli? saya belinya di harga 115jt, npop yang ditetapkan 237jt, setelah banding diturunkan jadi 200jt, banding lagi diturunkan180jt. saya merasa keberatan namun agar proses bisa cepet selesai saya bayar senilai banding yg terakhir dan saya baru mengetahui ada pelaporan sambat bunda. tolong berikan penjelasan kenapa npop yang ditetapkan seringkali lebih besar dari harga jual beli? ini sangat membebani rakyat. belum lagi nanti harus ada pembayaran pph final penjual yang prosentase pembayarannya berdasarkan npop yang sudah ditetapkan tersebut. terimakasih
Badan Pajak dan Retribusi Daerah
Respon :
Terimakasih atas pengaduan Saudara dan mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Akan segera kami tindaklanjuti.
Status Pengaduan
-
SELVIN AYU MUSTIKA Membuat pengaduan pada 26 Oktober 2026 Pukul 09:42 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 26 Oktober 2026 Pukul 13:25 WIB
-
Admin bprd Merespon pengaduan pada 26 Oktober 2026 Pukul 14:11 WIB