kembali
Detail Pengaduan
Prela Nurseto
18 Oktober 2026 ✓
lulusan ppg prajabatan guru sebelumnya mengikuti program pemerintah untuk memudahkan mendapatkan pekerjaan guru, namun saat lulus terjadi perubahan aturan dari pemerintah yang tidak konsisten. mohon solusi untuk putra/putri daerah lumajang minimal sambil menunggu aturan, diberi akses pekerjaan supaya tidak menganggur di lumajang.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Respon :
Waalaikumsalam wr. wb. Terima kasih atas aduan yang disampaikan melalui SAMBAT BUNDA. Kami sangat memahami keresahan saudara/i Prela Nurseto beserta para lulusan PPG Prajabatan terkait dinamika regulasi penataan tenaga pendidik saat ini. Perlu dipahami bahwa dinamika kebijakan pada Sekolah Negeri sangat dinamis mengikuti Kebijakan Kementerian, sehingga apa yang kami sampaikan merupakan ketentuan yang berlaku saat ini.
Sebagai langkah konkret dan solutif, bagi lulusan PPG Prajabatan opsi yang paling disarankan saat ini adalah mengabdi di sekolah swasta karena memiliki fleksibilitas dalam pengangkatan, pembukaan Dapodik, serta pemanfaatan Sertifikat Pendidik secara resmi. Sementara itu, apabila bersedia membantu mengajar di sekolah negeri, hal tersebut mengacu pada kebijakan internal Kepala Sekolah melalui penerbitan SK Kepala Sekolah untuk memenuhi kebutuhan jam mengajar, dengan pengupahan yang bersumber dari dana BOS Reguler sesuai Juknis terbaru Kemendikdasmen dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran sekolah. Namun perlu ditegaskan bahwa kebijakan internal serta SK Kepala Sekolah tersebut sifatnya terbatas, sehingga tidak dapat dijadikan dasar untuk menuntut pengusulan Dapodik baru, pencairan tunjangan sertifikasi, maupun pengangkatan menjadi ASN/PPPK di daerah. Semoga penjelasan ini memberikan kepastian dan opsi realistis yang dapat diambil. Tetap semangat.
Status Pengaduan
-
Prela Nurseto Membuat pengaduan pada 18 Oktober 2026 Pukul 13:54 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 19 Oktober 2026 Pukul 08:24 WIB
-
Admin dindikbud Merespon pengaduan pada 19 Oktober 2026 Pukul 09:25 WIB