BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Novia Fitriliantanti

16 Oktober 2026 ✓

selamat siang, kami mau bertanya terkait bpjs tidak bisa di gunakan dikarenakan desil kami 6-10 sedangkan kami dari segi ekonomi kurang mampu krna bapak kami tidak berkerja sudah tua umurnya 84 tahun dan hanya ibu saja yang bekerja di umur yang ke 62 dengan gaji yang hanya tidak sampai 1juta per bulannya , begitu juga kakak saya pertama sudah menikah dan sudah berumah tangga ikut suaminya , kemudian kakak kedua saya kerja itu pun sama gaji hanya 1.2 juta , dan saya yg terakhir masih kuliah disertai kerja di luar jatim, dengangan keterbatasan kami rumah belum punya hanya menumpang milik kakak saudara, bahkan kendaraan saja kami tidak punya. kenapa kami di masukkan ke kategori desil 6-10 ? saat ini yang kami keluhkan bapak kami sedang sakit parah , kemarin sempat kami mau mendaftakan bpjs umum hanya bapak saja tapi malah kecover semua harus ikut umum dan alhasil di situ kamu kena denda dari januari sebanyak 1.2jt lebih . dari sini kami bingung mengurus ke dinsos pun tetap jawabannya sama perihal desil 6-10 dan sudah mencoba daftar umum harus melunasi semua tagihan yg dari januari tadi. sekarang kami ingin bpjs dan desil kami di bawah yang saat ini di nyatakan 6-10 itu tidak sesuai harusnya di bawahnya . kami sudah mengurus kesana kemarin tidak ada jawaban dari pihak desan dan dinsos bahkan puskesmas , jawabannya hanya satu melunasi bpjs yg tadinya pemerintah beralih ke umum. disini kami minta tolong agar segera di tindaklanjuti karena bapak saya berkaitan dengan nyawa dan kami kondisi sangat tidak mampu . kami harap pihak pemerintahan agar turun ke lokasi jika memang ingin tau kondisi sebenarnya keluarga saya . kami harap ada jalan dan titik terangnya agar bapak saya segera di atasi . mohon maaf apabila ada salah kata dan penyampaian. terimakasih wa'alaikumsalam wr.wb


image
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Respon :
Terima kasih atas informasinya. Terkait pembaharuan desil bisa menghubungi operator SIKS-NG di kantor Desa masing-masing setelah proses pembaharuan desil dan desil berada di desil 1-5 dapat diajukan pendaftaran BPJS PBID melalui Dinas Sosial dengan melampirkan KK Terupdate dan SKTM dari Desa. Untuk pelayanan kesehatan dapat mengikuti program pelayanan kesehatan gratis rawat jalan di Puskesmas Terdekat di jam kerja. Terima kasih dan Mohon maaf atas ketidak nyamanannya.

Status Pengaduan
  1. NOVIA FITRILIANTANTI Membuat pengaduan pada 16 Oktober 2026 Pukul 14:03 WIB
  2. Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 19 Oktober 2026 Pukul 08:20 WIB
  3. Admin dinkesp2kb Merespon pengaduan pada 19 Oktober 2026 Pukul 09:46 WIB