kembali
Detail Pengaduan
St. Aisyah
10 Oktober 2026 ✓
kejanggalan dalam pemilihan bpd di rw 03, desa klanting, kec. sukodono: (1) nomor urut ditentukan langsung oleh panitia (disetting sejak awal), calon no. 01 terpilih dengan ±125 suara dari ~180 pemilih, namun calon kurang bergaul dengan masyarakat, hidup pas2an, dan ada kecemburuan sosial terkait pembagian uang (20 ribu/org) tidak merata. (2) ditengarai ada pendanaan politik oleh kepala desa karena pilkades sebentar digelar. (3) ada komplen dan akan menolak hasil pemilihan karena kecurangan. (4) kepmendagri no. 110/2016 untuk keterwakilan perempuan tidak dipatuhi: pemilihan harus dilakukan khusus melalui musyawarah perempuan tingkat desa, tetapi di klanting disamakan dengan orang laki². perempuan merasa dirugikan, didlolimi, didikhianati.
Kecamatan Sukodono
Respon :
Terima kasih atas informasinya dan segera kami koordinasikan
Status Pengaduan
-
ST. AISYAH Membuat pengaduan pada 10 Oktober 2026 Pukul 16:42 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 12 Oktober 2026 Pukul 13:23 WIB
-
Admin kecskdono Merespon pengaduan pada 12 Oktober 2026 Pukul 13:42 WIB