BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Muhammad Ridwan Firdaus

01 September 2026

istri (satu domisili dari lumajang) melahirkan bayi perempuan prematur (kehamilan 8 bulan) di rsud kabupaten jombang dan membutuhkan perawatan inkubator. akun bpjs masih dalam masa penangguhan selama 14 hari, sehingga jika membayar sebagai pasien umum sangat memberatkan (± rp2-3 juta per hari untuk perawatan inkubator). memohon informasi kebijakan pemerintah lumajang terkait pengaktifan kembali bpjs atau bantuan biaya. kak ridwan siap membayar tunggakan bpjs yang ada.


image
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana

Respon :
Terima kasih atas pengaduan yang yelah disampaikan 1. Status penangguhan pembayaran muncul karena masih dalam masa tunggu 14 hari saat peserta baru mendaftar. Melalui layanan Pandawa BPJS Kesehatan (08118 165 165), peserta dapat memilih opsi dengan masa tunggu atau tanpa masa tunggu dengan konsultasi di BPJS Kesehatan terdekat. 2. Sesuai dengan Peraturan Bupati nomor 2 tahun 2024 tentang Pedoman Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin, bantuan pembiayaan bisa diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan di Rumah Sakit tersier yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang

Status Pengaduan
  1. Muhammad Ridwan Firdaus Membuat pengaduan pada 01 September 2026 Pukul 08:53 WIB
  2. Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 01 September 2026 Pukul 08:56 WIB
  3. Admin dinkesp2kb Merespon pengaduan pada 01 September 2026 Pukul 09:51 WIB