kembali
Detail Pengaduan
Mochammad Ali Imron
17 September 2026 ✓
keluhan & usulan terkait: (1) anggaran pusat untuk daerah dipotong; (2) proyek untuk rakyat banyak ditunda/dibatalkan; (3) pemkab mulai mengenakan pajak untuk rakyat kecil (umkm); (4) sarana dan prasarana (jalan, jembatan) banyak dibangun namun tidak lama mulai rusak; (5) pemkab punya satpol pp, bapenda, mitra polres dan kodim; (6) usulan program pengawasan kualitas jalan raya secara berkala (kewenangan desa, pemkab, provinsi, jalan nasional) berupa operasi gabungan pengecekan kendaraan barang (truk bak terbuka, dump) terhadap surat kendaraan apakah tertib bayar pajak kendaraan atau dibiarkan bodong (tidak pasang plat nopol/stnk mati langsung tilang/sita). rakyat kecil disuruh bayar pajak r2 untuk biaya perawatan jalan namun jalan rusak akibat truk dalam/luar kota dengan surat mati tetap mengangkut hasil tambang, tebu, dan hasil tani; (7) usulan agar lumajang meningkatkan pad lewat kepatuhan pengusaha angkutan bayar pajak dan kir.
Dinas Perhubungan
Respon :
Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang menerima dan mengapresiasi masukan masyarakat sebagai bagian dari pengawasan publik. Beberapa substansi pengaduan akan menjadi bahan koordinasi dan evaluasi, khususnya yang berkaitan dengan pengawasan angkutan barang, keselamatan lalu lintas, kepatuhan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, pengendalian kendaraan angkutan yang berpotensi melanggar ketentuan muatan/dimensi, serta koordinasi pemeriksaan terpadu dan patroli gabungan dengan instansi terkait.
Berdasarkan UU 1 th 2020 ttg Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, uji berkala atau uji kir terhitung mulai Januari 2022 sdh gratis tidak dipungut biaya retribusi dan daerah tidak boleh memungut biaya terkait pelayanan uji berkala sedangkan untuk pajak kendaraan bermotor kewenangan penetapan dan pemungutan ada pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Untuk permasalahan yang berada di luar kewenangan langsung Dinas Perhubungan, akan dikoordinasikan dengan perangkat daerah/instansi yang memiliki kewenangan, sehingga penanganannya tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk terus meningkatkan penyelenggaraan transportasi yang aman, tertib, lancar dan berkeselamatan serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Status Pengaduan
-
Mochammad Ali Imron Membuat pengaduan pada 17 September 2026 Pukul 11:47 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 17 September 2026 Pukul 15:22 WIB
-
Admin dishub Merespon pengaduan pada 18 September 2026 Pukul 13:33 WIB