kembali
Detail Pengaduan
Sulis Widyatmoko
10 September 2026 ✓
pemasangan besi jagak (cagak/penyangga besi) tanpa izin tepat di tengah pintu pagar besi sebuah bangunan ruko (beberapa pintu namun satu kesatuan, berpagar besi) di jalan musi, rt.06 rw.02, dusun sekarputih, sumberejo, kec. sukodono. pemasangannya dilakukan saat pemilik bangunan tidak berada di tempat oleh pemilik bangunan tanpa izin. dampak: keluar-masuk kendaraan terutama mobil tidak leluasa, pandangan dari arah kanan-kiri terhalang cagak besi sehingga rawan kecelakaan, dan pejalan kaki yang mau menyeberang hampir tertabrak karena tidak kelihatan (cagak besi yang dipasang tepat di tengah pintu pagar juga menghalangi pandangan, membahayakan keselamatan pengguna jalan).
Status Pengaduan
-
Sulis Widyatmoko Membuat pengaduan pada 10 September 2026 Pukul 19:26 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 11 September 2026 Pukul 09:21 WIB