BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Yuli Wulandari

24 Juli 2026 ✓

aduan pip belum diusulkan sk nominasi di smk 2 lumajang. orang tua siswa kelas 10 sudah menyerahkan kip, ktp, kk, dan atm simpel bri, namun pihak sekolah belum juga mengusulkan sk nominasi pip. akibatnya dana tidak bisa cair. siswa terkendala biaya: seragam dipinjam uang dari saudara, sepatu masih bekas smp, buku dan alat tulis belum bisa dibeli. mohon dinas pendidikan segera memantau dan menindaklanjuti administrasi pip di smk 2 lumajang agar siswa-siswa yang berhak segera menerima bantuan. dijamin rahasia: nama siswa tidak boleh disebar ke pihak sekolah.


image
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Respon :
Yth. Ibu Yuli Wulandari, ?Terima kasih atas laporan yang disampaikan melalui Tiket #4432. ?Menanggapi pengaduan mengenai administrasi dan pengusulan SK Nominasi Program Indonesia Pintar (PIP) di SMK Negeri 2 Lumajang, dapat kami sampaikan bahwa kewenangan pengelolaan dan pembinaan jenjang SMA/SMK sepenuhnya berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember - Lumajang), bukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang (yang membawahi jenjang PAUD, SD, dan SMP). ?Oleh karena itu, kebijakan dan penanganan administrasi PIP di tingkat SMK berada di luar ranah kewenangan kami. Demikian informasi ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.

Status Pengaduan
  1. Yuli Wulandari Membuat pengaduan pada 24 Juli 2026 Pukul 08:39 WIB
  2. Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 24 Juli 2026 Pukul 10:00 WIB
  3. Admin dindikbud Merespon pengaduan pada 28 Juli 2026 Pukul 09:06 WIB