BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Dwi

20 Juli 2026

pemeriksaan di poli tht rs wijaya kusuma dan rsud haryoto lumajang dilakukan oleh perawat, dokter hanya menulis resep tanpa pemeriksaan dan evaluasi ulang. tindakan dilakukan perawat, bukan dokter spesialis tht. praktik ini dialami sejak tahun 2024 sampai sekarang. di rsud haryoto, jam kunjungan pasien pukul 07.00 namun dokter datang pukul 10.00 hanya untuk menulis resep. di rs wijaya kusuma, jam kunjungan pukul 18.00/19.00 namun dokter datang pukul 20.00/20.30 hanya untuk menulis resep. hanya ada satu dokter spesialis tht di kecamatan lumajang, mohon ditambah jumlah dokter spesialis dan dilengkapi poli yang belum ada agar pelayanan setara dengan rs tipe b di kota lain. rsud haryoto tipe b dan rs wijaya kusuma tipe c namun pelayanan dinilai buruk.


image
Rumah Sakit Umum Daerah dr. Haryoto

Respon :
Terima kasih banyak atas kepercayaan anda menggunakan pelayanan di RSUD Dr Haryoto. Kami mohon maaf atas ketidaknyamananya dalam pelayanan kami, hal tersebut akan kami sampaikan ke manajemen untuk dilakukan perbaikan. Mohon waktunya beberapa saat untuk kami konfirmasi ke pihak yang bersangkutan.

Hasil Tindak Lanjut :
Salam Sehat dari Haryoto Terima kasih atas masukan dan perhatian yang telah Bapak/Ibu sampaikan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan serta pengalaman pelayanan yang Bapak/Ibu rasakan. Sebagai upaya peningkatan pelayanan, kami informasikan bahwa sejak tanggal 27 April 2026 RSUD Dr. Haryoto telah menambah satu dokter spesialis THT-KL, yaitu dr. Berlian Agusti, V., Sp.THT-KL. Dengan demikian, saat ini pelayanan Poliklinik THT didukung oleh dua dokter spesialis THT-KL, yaitu: dr. Aliyah Hidayati, Sp.THT-KL dr. Berlian Agusti, V., Sp.THT-KL Penambahan dokter spesialis ini diharapkan dapat meningkatkan akses pelayanan, mengurangi waktu tunggu, serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Terkait pelaksanaan pelayanan di Poliklinik THT, dapat kami sampaikan bahwa pelayanan dilakukan oleh dokter spesialis THT-KL dengan dibantu oleh tenaga perawat sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Tindakan yang dilakukan perawat merupakan bagian dari pelayanan yang telah dikonsultasikan dan/atau atas instruksi serta persetujuan dokter. Adapun tanggung jawab terhadap pemeriksaan, penegakan diagnosis, penentuan terapi, dan pelayanan pasien tetap berada pada Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) Spesialis THT-KL. Sebagai informasi, jadwal pelayanan Poliklinik THT RSUD Dr. Haryoto kami lampirkan bersama tanggapan ini. Terima kasih atas perhatian, kritik, dan saran yang telah disampaikan. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

Status Pengaduan
  1. Dwi Membuat pengaduan pada 20 Juli 2026 Pukul 20:13 WIB
  2. Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 21 Juli 2026 Pukul 10:27 WIB
  3. Admin rsudhar Merespon pengaduan pada 22 Juli 2026 Pukul 11:03 WIB
  4. Pengaduan telah ditindaklanjuti pada 22 Juli 2026 Pukul 13:43 WIB
  5. Pengaduan diselesaikan