kembali
Detail Pengaduan
Trias
16 Juli 2026 ✓
pelaporan bangunan liar di area makam dusun ledok, kelurahan pasirian, kecamatan pasirian. pihak terkait tinggal dan memelihara ternak di area makam sehingga area makam menjadi kotor oleh kotoran ternak. para peziarah merasa tidak nyaman saat berziarah. sebelumnya sudah dilaporkan ke satpol pp kab. lumajang dan dijanjikan kosong dalam waktu 1 minggu, namun hingga saat ini belum ada tindakan dan yang bersangkutan masih beraktivitas seperti biasa.
Kecamatan Pasirian
Respon :
Terima kasih atas pengaduan saudara, pengaduan anda akan kami kordinasikan dengan pihak terkait
Hasil Tindak Lanjut :
Atas pengaduan saudara, telah dilakukan peninjauan lokasi oleh pihak kecamatan Pasirian bersama Kasun Ledok dan RT setempat dengan teradu Sdr. Totok Subiyanto pada tanggal 7 Agustus 2026. Ybs menyampaikan saat ini masih proses pemindahan kandang dan barang-barangnya ke lokasi rumah istrinya, tapi memang tidak bisa cepat karena selain keterbatsan biaya, barangnya banyak, dan kondisi rumahnya sendiri saat ini masih rusak dan butuh perbaikan. Ybs berjanji akan membersihkan lokasi makam yang ditempati kandang, tapi masih minta waktu.
Status Pengaduan
-
Trias Membuat pengaduan pada 16 Juli 2026 Pukul 17:31 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 20 Juli 2026 Pukul 06:15 WIB
-
Admin kecpasirian Merespon pengaduan pada 30 Juli 2026 Pukul 13:41 WIB
-
Pengaduan dalam proses pengerjaan