BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Wahyu Rizky

12 Agustus 2026

tanah yang rencana saya buat industri parfum sesuai standar cpkb golongan b tidak memenuhi rdtr lumajang


image
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang

Respon :
Berdasarkan hasil analisa ditemukan bahwa lokasi saudara berada pada Rencana Kawasan Perumahan Kepadatan Tinggi (R-2) dalam Dokumen Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Perkotaan Lumajang-Sukodono, sehingga kegiatan industri parfum tidak diijinkan. Mohon maaf atas ketidak nyamanannya

Status Pengaduan
  1. Wahyu Rizky Membuat pengaduan pada 12 Agustus 2026 Pukul 13:01 WIB
  2. Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 13 Agustus 2026 Pukul 07:56 WIB
  3. Admin dputr Merespon pengaduan pada 13 Agustus 2026 Pukul 15:09 WIB