kembali
Detail Pengaduan
Wahyu Rizky
12 Agustus 2026 ✓
tanah yang rencana saya buat industri parfum sesuai standar cpkb golongan b tidak memenuhi rdtr lumajang
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Respon :
Berdasarkan hasil analisa ditemukan bahwa lokasi saudara berada pada Rencana Kawasan Perumahan Kepadatan Tinggi (R-2) dalam Dokumen Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Perkotaan Lumajang-Sukodono, sehingga kegiatan industri parfum tidak diijinkan.
Mohon maaf atas ketidak nyamanannya
Status Pengaduan
-
Wahyu Rizky Membuat pengaduan pada 12 Agustus 2026 Pukul 13:01 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 13 Agustus 2026 Pukul 07:56 WIB
-
Admin dputr Merespon pengaduan pada 13 Agustus 2026 Pukul 15:09 WIB