kembali
Detail Pengaduan
Mochammad Ali Imron
03 Agustus 2026 ✓
antisipasi: kekhawatiran petugas parkir resmi "menghilang" dan digantikan oleh preman setelah kebijakan parkir gratis diterapkan. warga berpotensi tetap dirugikan oleh pungutan liar dari oknum preman.
Dinas Perhubungan
Respon :
Terimakasih kami sampaikan atas saran dan informasinya, sekaligus permohonan maaf atas ketidaknyamanan dari layanan parkir yang diberikan petugas kami di lapangan.
Terkait hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa parkir berlangganan berlaku untuk parkir di tepi jalan umum pada ruas jalan Kabupaten Lumajang yang dijaga oleh petugas juru parkir berseragam resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang.
Semua saran dan masukan dari masyarakat akan kami jadikan atensi dan evaluasi dalam upaya perbaikan layanan.
Status Pengaduan
-
Mochammad Ali Imron Membuat pengaduan pada 03 Agustus 2026 Pukul 15:14 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 04 Agustus 2026 Pukul 09:10 WIB
-
Admin dishub Merespon pengaduan pada 04 Agustus 2026 Pukul 10:51 WIB