BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Mochammad Ali Imron

03 Agustus 2026

keluhan: pajak kendaraan naik rp30.000/tahun mulai 2026 karena ada biaya parkir. meski sudah membayar pajak parkir, saat parkir di tempat resmi masih dimintai biaya oleh petugas parkir. usulan: seluruh juru parkir di lumajang diwajibkan memakai seragam/rompi bertuliskan "parkir gratis" agar warga tidak dimintai biaya lagi.


image
Dinas Perhubungan

Respon :
Terimakasih kami sampaikan atas saran dan informasinya, sekaligus permohonan maaf atas ketidaknyamanan dari layanan parkir yang diberikan petugas kami di lapangan. Terkait hal tersebut, perlu kami sampaikan bahwa parkir berlangganan berlaku untuk parkir di tepi jalan umum pada ruas jalan Kabupaten Lumajang yang dijaga oleh petugas juru parkir berseragam resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang. Selanjutnya kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang telah mengikuti parkir berlangganan agar memasang stiker parkir berlangganan pada kendaraan atau menunjukkan STNK/ bukti pembayaran parkir berlangganan kepada petugas di lapangan serta tidak memberikan uang/ imbalan kepada petugas di lapangan. Semua saran dan masukan dari masyarakat akan kami jadikan atensi dan evaluasi dalam upaya perbaikan layanan.

Status Pengaduan
  1. Mochammad Ali Imron Membuat pengaduan pada 03 Agustus 2026 Pukul 15:03 WIB
  2. Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 04 Agustus 2026 Pukul 09:06 WIB
  3. Admin dishub Merespon pengaduan pada 04 Agustus 2026 Pukul 10:50 WIB