BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Mohamad Kofan Muklis

18 Juni 2026

pengaduan terkait transparansi spmb/dindik. pelapor mempertanyakan dan menuntut transparansi dinas pendidikan karena anaknya yang sebelumnya diyakini masuk karena jarak lebih dekat dari yang lain tidak diterima. pelapor meminta agar jika ada sistem atau peraturan yang tidak diketahui pendaftar, seharusnya diinformasikan atau disosialisasikan sejak awal sebelum pendaftaran. pelapor mempertanyakan alasan zonasi yang seharusnya mengutamakan jarak terdekat namun dinilai tidak transparan. nisn anak: 3200334918


image
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

Respon :
Wa'alaikumsalam Wr. Wb. Terima kasih atas perhatian dan masukan yang disampaikan. Perlu kami sampaikan bahwa proses seleksi dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan jalur yang telah diatur dalam Petunjuk Teknis SPMB, tidak semata-mata berdasarkan jarak domisili. Selain jalur domisili, terdapat jalur lain seperti afirmasi dan mutasi yang memiliki kuota dan kriteria tersendiri. Apabila terdapat perbedaan hasil yang dirasa tidak sesuai dengan perkiraan, kami mempersilakan untuk menyampaikan data calon murid dan sekolah tujuan kepada panitia atau Dinas Pendidikan agar dapat dilakukan pengecekan dan penjelasan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Masukan terkait transparansi pelaksanaan SPMB akan menjadi perhatian dan bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. Terima kasih atas kepedulian dan partisipasi Bapak/Ibu dalam mendukung layanan pendidikan di Kabupaten Lumajang. Wassalamu'alaikum Wr. Wb.

Status Pengaduan
  1. Mohamad Kofan Muklis Membuat pengaduan pada 18 Juni 2026 Pukul 19:25 WIB
  2. Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 22 Juni 2026 Pukul 08:22 WIB
  3. Admin dindikbud Merespon pengaduan pada 23 Juni 2026 Pukul 08:15 WIB