kembali
Detail Pengaduan
Izzatun Farda Maghfiroh
10 Mei 2026 ✓
tgl 10 05 2026 kami periksakan anak ke igd puskesmas kedungjajang. setelah selesai pemeriksaan kemudian dikasih obat dan disuruh bayar sebesar 2500. sedangkan yg sakit ada bpjs. namun kata pihak puskesmas untuk hari minggu bpjs tidak berlaku.
Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Respon :
terima kasih atas informasinya, selanjutnya kami akan telusur/kroscek ke puskesmas kedungjajang,
untuk informasi lebih lanjut monggo jenengan bisa menghubungi no pengaduan dinas kesehatan kabupaten lumajang di nomor 082346355253
Status Pengaduan
-
izzatun farda maghfiroh Membuat pengaduan pada 10 Mei 2026 Pukul 11:47 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 11 Mei 2026 Pukul 13:11 WIB
-
Admin dinkesp2kb Merespon pengaduan pada 11 Mei 2026 Pukul 13:16 WIB