BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Slamet Hariyanto

06 April 2026

saya ingin bertanya, terkait dengan kendala yang saya alami saat ini, di desa saya tahun 2023 ada program ptsl dan saya ikut program tersebut yang katanya paling lambat 1 tahun sudah selesai dan sampai sekarang ternyata belum selesai. saya mencoba menghubungi pihak-pihak terkait (pihak desa & dinas pertanahan) dan ternyata berkas yang saya ajukan dulu tidak ada di database dinas pertanahan, dan ternyata bukan saya saja yang mengalami kendala sama seperti saya, kira-kira 30-an orang kurang lebih. ini saya harus gimana, soalnya tidak ada kepastian dari pihak yang bersangkutan pihak desa yang mengurus padahal saya sudah membayar biaya administrasi sebesar 500 ribu. mohon bantuannya bunda indah.


image
Kecamatan Tempeh

Respon :
Terima kasih atas pengaduan yang telah disampaikan. Kami memahami kendala yang Bapak/Ibu alami terkait program PTSL tahun 2023 yang hingga saat ini belum selesai, serta berkas yang tidak tercatat di Kantor Pertanahan. Hal ini tentu perlu segera mendapatkan kejelasan, terlebih karena dialami juga oleh warga lainnya. Disarankan untuk meminta klarifikasi resmi kepada pihak desa dan melakukan pengecekan langsung ke Kantor Pertanahan dengan membawa bukti yang dimiliki. Apabila memungkinkan, pengaduan dapat disampaikan secara kolektif bersama warga terdampak agar penanganannya lebih optimal. Terkait biaya administrasi, Bapak/Ibu berhak meminta penjelasan secara transparan kepada pihak yang bersangkutan. Pengaduan ini akan kami teruskan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti. Untuk komunikasi lebih lanjut atau informasi tambahan, dapat menghubungi WA LAYANAN TEMPEH (085143413980) Terima kasih.

Hasil Tindak Lanjut :
“Pengaduan Anda telah kami sampaikan kepada pihak desa terkait, dan kami telah menerima penjelasan sebagai berikut: Berkas permohonan telah diajukan melalui desa. Di tingkat desa, data sudah dilakukan penginputan dan selanjutnya telah diteruskan ke BPN. Berdasarkan keterangan dari pihak BPN, berkas saat ini masih dalam proses. Pihak desa juga secara berkala telah melakukan koordinasi dengan BPN terkait penyelesaian berkas-berkas pengajuan yang masih berjalan. Secara umum, seluruh proses telah dilaksanakan dan saat ini tinggal menunggu tahap koordinasi akhir sebelum pembagian. Sebagai tambahan informasi, pemohon bersama keluarganya mengajukan sebanyak 5 berkas. Sebagian berkas sudah selesai diproses, sementara sisanya masih dalam tahap penyelesaian. Penjelasan ini juga telah disampaikan kepada pemohon saat yang bersangkutan menanyakan langsung ke pihak desa.”

Status Pengaduan
  1. Slamet Hariyanto Membuat pengaduan pada 06 April 2026 Pukul 18:53 WIB
  2. Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 07 April 2026 Pukul 09:59 WIB
  3. Admin kectempeh Merespon pengaduan pada 07 April 2026 Pukul 11:10 WIB
  4. Pengaduan dalam proses pengerjaan