kembali
Detail Pengaduan
Herry Porwanto
23 Januari 2026 ✓
saya ingin memulai usaha/cv. namanya adalah cv semeru equipment indonesia bergerak di bidang maintenance alat berat. saya sedang melakukan proses perizinan. dan dalam prosesnya hari ini saya diarahkan oleh sistem oss ke pertanahan untuk pertek. selama konsultasi, saya diminta untuk bayar biaya sps dengan nomor berkas 3899/2026 dengan nilai 963.558. dan buat saya ini normal. karna ada buktinya. dan anehnya petugas juga minta biaya kunjungan sejumlah 2.500.000 saat kunjungan nanti. jangan transfer dan katanya nanti biaya itu untuk menentukan hasilnya. sampai saat ini saya belum membayar spsnya. karna saya tidak ingin melakukan pungli. yang saya ingin adalah, buka usaha cv untuk membuat lapangan kerja baru. tapi kalau dipersulit dengan biaya yang tidak halal, mending saya stop saja.
Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Respon :
Selamat siang Bapak, pengurusan PKKPR dalam sistem OSS dalam prosesnya memang memerlukan Pertek Pertanahan KKPR Berusaha dari Kantor Pertanahan Lumajang, pelaku usaha hanya dibebankan biaya resmi PNBP yang sudah tertuang dalam sistem OSS sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pelaku usaha tidak dibebankan biaya lain diluar PNBP, terimakasih atas perhatiannya dan mohon maaf sebelumnya
Status Pengaduan
-
Herry Porwanto Membuat pengaduan pada 23 Januari 2026 Pukul 10:29 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 23 Januari 2026 Pukul 14:06 WIB
-
Admin dputr Merespon pengaduan pada 23 Januari 2026 Pukul 15:10 WIB