kembali
Detail Pengaduan
Eka Rudiyanto
13 Januari 2026 ✓
status guru honor yang terdaftar di dapodik pada tahun 2025 bulan februari yang belum mendapatkan honor dari daerah dan belum bisa mendapatkan honor.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Respon :
Kepada Yth. Saudara Eka Rudiyanto,
Terima kasih atas laporan Anda. Kami memahami kegelisahan yang Anda rasakan terkait status honorarium.
Menanggapi pertanyaan Anda, perlu kami sampaikan penjelasan sesuai dengan kondisi regulasi yang berlaku saat ini sebagai berikut:
1. Batasan Regulasi Manajemen ASN : Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), regulasi tersebut membatasi manajemen pengaturan kepegawaian di instansi pemerintah hanya pada unsur ASN (PNS dan PPPK).
2. Upaya Pemerintah Kabupaten Lumajang : Meskipun terdapat batasan tersebut, Pemkab Lumajang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terus berupaya meningkatkan peluang karir guru melalui integrasi data GTK Non-ASN ke dalam Dapodik sesuai kewenangan daerah. Dengan terdata di Dapodik, diharapkan Bapak/Ibu mendapatkan kesempatan untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan. Melalui program ini, Bapak/Ibu Guru memiliki peluang memperoleh Sertifikat Pendidik dengan masa tempuh yang lebih singkat (estimasi 3-4 bulan) menggunakan metode pembelajaran jarak jauh (Daring). Skema ini tentu lebih efisien dan memudahkan dibandingkan jalur PPG Prajabatan yang harus ditempuh selama kurang lebih 1 tahun penuh (2 semester) secara tatap muka.
3. Status Saat Ini : Saat ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan masih dalam posisi menunggu perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat berkaitan dengan Manajemen Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan secara menyeluruh.
Kami harap Saudara dapat memahami kondisi transisi regulasi ini. Dinas Pendidikan akan terus mengawal data Anda agar hak-hak pengembangan profesi yang bersumber dari kebijakan Pemerintah Pusat dapat tersalurkan.
Hormat kami, Admin Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Status Pengaduan
-
Eka Rudiyanto Membuat pengaduan pada 13 Januari 2026 Pukul 09:49 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 13 Januari 2026 Pukul 11:48 WIB
-
Admin dindikbud Merespon pengaduan pada 14 Januari 2026 Pukul 09:05 WIB