kembali
Detail Pengaduan
Ana Lia
06 Maret 2026 ✓
mengenai pelayanan dpmptsp, dimana saat pengambilan sk pbg dipersulit dengan syarat membawa ktp asli pemohon meskipun telah menggunakan surat kuasa. pemohon tidak mau jika ktp dibawa-bawa karena berada di luar kota, dan ini menyulitkan sebagai konsultan dalam menagih pelunasan.
Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu
Respon :
Terima kasih Ibu Ana sudah berkenan menunggu
Menindaklanjuti kendala yang disampaikan, untuk pemohon yang berdomisili di luar Kabupaten Lumajang tetap diminta melakukan konfirmasi langsung kepada Petugas Pelayanan melalui nomor 0811-3286-464 sesuai SOP yang berlaku.
Terkait permintaan KTP asli, apabila pemohon tidak berkenan menunjukan KTP asli, dapat dipertimbangkan alternatif berupa: konfirmasi video call atau media lain dengan menunjukan KTP asli pemohon kepada Petugas Pelayanan dan akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Petugas Pelayanan untuk memastikan keabsahan dan kesesuaian data sebelum proses penandatanganan Berita Acara Penyerahan SK PBG dapat dilakukan oleh pihak yang dikuasakan.
Silakan melengkapi surat pernyataan sebagaimana diminta (contoh surat pernyataan dapat diperoleh di Loket 2). Apabila masih terdapat kendala atau hal yang perlu dikonsultasikan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi Petugas di nomor tersebut atau datang langsung ke MPP Lumajang.
Terima kasih
Admin Petugas Pengaduan
Hasil Tindak Lanjut :
Pemohon tidak dapat dikonfirmasi ulang, karena tidak menyertakan kontak HP atau email, adapun informasi terkait solusi pemohon yang berdomisili di luar Kabupaten Lumajang tetap diminta melakukan konfirmasi langsung kepada Petugas Pelayanan melalui nomor 0811-3286-464 sesuai SOP yang berlaku. Terkait permintaan KTP asli, apabila pemohon tidak berkenan menunjukan KTP asli, dapat dipertimbangkan alternatif berupa: konfirmasi video call atau media lain dengan menunjukan KTP asli pemohon kepada Petugas Pelayanan dan akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Petugas Pelayanan untuk memastikan keabsahan dan kesesuaian data sebelum proses penandatanganan Berita Acara Penyerahan SK PBG dapat dilakukan oleh pihak yang dikuasakan. terima kasih
Status Pengaduan
-
Ana Lia Membuat pengaduan pada 06 Maret 2026 Pukul 09:06 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 09 Maret 2026 Pukul 12:06 WIB
-
Admin dpmptsp Merespon pengaduan pada 11 Maret 2026 Pukul 09:16 WIB
-
Pengaduan telah ditindaklanjuti pada 11 Maret 2026 Pukul 09:24 WIB
-
Pengaduan diselesaikan