kembali
Detail Pengaduan
Prela Nurseto Papandriyo
05 Maret 2026 ✓
kepada yth. ibu bupati lumajang, saya, prela nurseto papandriyo, lulusan ppg prajabatan, ingin menyampaikan keluhan dan harapan kami sebagai putra-putri asli daerah lumajang. kami berharap agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap lulusan ppg prajabatan untuk dibuka peluang kerja sebagai tenaga pengajar, minimal di daerah kami sendiri. sebagai lulusan yang telah menempuh pendidikan selama satu tahun dengan dukungan beasiswa pemerintah, kami merasa seharusnya kami layak untuk mendapatkan kesempatan yang adil dalam penempatan kerja. kami berharap lulusan ppg prajabatan dapat menjadi prioritas dalam pengangkatan pegawai negeri agar kami bisa berkontribusi dalam dunia pendidikan dan pembangunan daerah kami. kami berharap aspirasi ini dapat dipertimbangkan, demi masa depan pendidikan di lumajang dan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di daerah kami.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Respon :
Yth. Sdr. Prela Nurseto Papandriyo,
Terima kasih telah kembali membagikan aspirasi dan harapan Saudara melalui aplikasi Sambat Bunda. Mewakili Ibu Bupati dan Pemerintah Kabupaten Lumajang, kami sangat bangga dan mengapresiasi tingginya semangat Saudara sebagai putra daerah yang ingin mengabdi dan membangun pendidikan di tanah kelahiran sendiri setelah lulus dari program PPG Prajabatan.
Menanggapi harapan Saudara agar lulusan PPG Prajabatan mendapat prioritas pengangkatan pegawai negeri (ASN/PPPK) di Lumajang, izinkan kami menjelaskan kembali mekanisme yang berlaku saat ini:
Wewenang Pemerintah Pusat: Kebijakan terkait seleksi ASN (baik PNS maupun PPPK), termasuk penentuan siapa yang masuk dalam kategori "Prioritas", merupakan kewenangan mutlak dari Pemerintah Pusat melalui Panitia Seleksi Nasional (KemenPAN-RB dan Kemendikdasmen). Pemerintah Daerah tidak memiliki wewenang untuk mengubah atau membuat aturan prioritas sendiri yang berbeda dengan aturan pusat.
Peran Pemerintah Daerah: Peran Pemkab Lumajang adalah menghitung kekurangan guru di daerah dan mengusulkan kuota formasinya ke pusat menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah (APBD). Namun, siapa yang berhak mengisi formasi tersebut, sistem seleksinya diatur dan dikunci langsung oleh pusat.
Tindak Lanjut Kami:
Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak menutup mata terhadap kualitas dan potensi lulusan PPG Prajabatan. Aspirasi Saudara ini sangat berharga dan telah kami catat untuk senantiasa kami suarakan/usulkan ke tingkat Kementerian saat rapat koordinasi nasional. Kami terus mendorong agar Pemerintah Pusat segera mengevaluasi sistem seleksi dan memberikan kuota atau prioritas yang adil bagi lulusan PPG Prajabatan di seleksi ASN periode berikutnya.
Sembari menunggu pembukaan seleksi ASN dengan regulasi yang baru dari pusat, kami mendoakan agar Saudara tetap semangat menjaga asa dan terus berkarya. Niat baik untuk mencerdaskan anak bangsa pasti akan menemukan jalan terbaiknya.
Salam Hormat,
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lumajang
Status Pengaduan
-
Prela Nurseto Papandriyo Membuat pengaduan pada 05 Maret 2026 Pukul 19:10 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 06 Maret 2026 Pukul 11:26 WIB
-
Admin dindikbud Merespon pengaduan pada 10 Maret 2026 Pukul 08:30 WIB