BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Zainal Abidin

05 Maret 2026

pada saat pembayaran pajak kendaraan, terdapat rincian pembayaran parkir sebesar 30 ribu. namun, saat parkir di jalan raya dan sekitar alun-alun, masih dikenakan tarif oleh dishub. mohon penjelasan mengenai hal ini.


image
Dinas Perhubungan

Respon :
Terima kasih atas masukannya. Apabila menemukan pungutan parkir pada lokasi yang termasuk layanan parkir berlangganan, masyarakat dapat menolak dengan menunjukkan bukti pembayaran pajak kendaraan atau stiker parkir berlangganan yang telah diberikan oleh Samsat saat pembayaran pajak kendaraan.

Status Pengaduan
  1. Zainal Abidin Membuat pengaduan pada 05 Maret 2026 Pukul 10:53 WIB
  2. Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 06 Maret 2026 Pukul 10:19 WIB
  3. Admin dishub Merespon pengaduan pada 23 Juni 2026 Pukul 11:13 WIB
  4. Pengaduan telah ditindaklanjuti pada 23 Juni 2026 Pukul 11:17 WIB
  5. Pengaduan diselesaikan