kembali
Detail Pengaduan
Kana Lusiana
19 Februari 2026 ✓
bpjs keluarga dinonaktifkan, sementara orang tua perlu kontrol rutin. pertanyaan mengenai bantuan bedah rumah yang informasinya terkendala. keluarga dihapus dari bansos, sementara yang memiliki sawah tetap mendapat bantuan.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Respon :
terkait kepesertaan yang mengalami penonaktifan BPJS, silahkan melakukan pengecekan terlebih dahulu apakah yang bersangkutan termasuk dalam peserta yang bisa dilakukan reaktifasi BPJS. dengan melakukan
1) melakukan cek status kepesertaan BPJS melalui chat whatsapp asisten BPJS (PANDAWA) dengan nomor 0811-8165-165;
2) apabila hasil cek sebagaimana angka 1 terdapat “Jenis Peserta : PBI JAMINANKESEHATAN dengan Status Peserta : TIDAK AKTIF - TIDAK DITANGGUNG”,selanjutnya agar melakukan kroscek peringkat kesejahteraan keluarga /desil pada operator SIKS-NG Desa/Kelurahan;
3) Hasil cek sebagaiaman angka 2), apabila:
- peserta PBI JK Non Aktif berada pada desil 6 s/d desil 10 dan masuk kategori mampu, maka agar diarahkan untuk dapatnya melakukan pembayaran iuran secara mandiri, yang kepesertaannya akan langsung aktif hari itu juga setelah dilakukan pembayaran BPJS;
- sedangkan bagi peserta PBI JK non Aktif yang berada pada desil 6 s/d desil 10 / desil tidak ditemukan / belum terdaftar ada DTSEN namun kondisi riil masuk kategori miskin atau rentan miskin, maka agar diarahkan untuk mengajukan permohonan reaktivasi bersyarat ke kantor DINSOS P3A Kab. Lumajang ataumenghubungi petugas DINSOS P3A Kab. Lumajang an.Khusnul Khotimah(Whatsapp : 0812-5922-3140) pada hari dan jam kerja dengan mengirimkan dokumen / file sebagai berikut :
a) Kartu Tanda Penduduk.
b) Kartu Keluarga.
c) Surat Keterangan Berobat dari Rumah Sakit atau Fasilitas Kesehatan / suratrujukan terakhir dari FKTP (Puskesmas/ Klinik/ Dokter Keluarga) ke FKTRL(Rumah Sakit Pemerintah / Rumah Sakit Swasta)/ surat kontrol/ suratketerangan dari IGD/ surat keterangan dirawat dari uang perawatan rumah sakit);
d) Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Kelurahan.
atau untuk lebih jelasnya bias langsung ke kantor Dinsos P3A Lumajang
Status Pengaduan
-
Kana Lusiana Membuat pengaduan pada 19 Februari 2026 Pukul 01:20 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 19 Februari 2026 Pukul 08:48 WIB
-
Admin dinsosp3a Merespon pengaduan pada 23 Februari 2026 Pukul 14:01 WIB
-
Pengaduan telah ditindaklanjuti pada 06 Mei 2026 Pukul 16:37 WIB
-
Pengaduan diselesaikan