kembali
Detail Pengaduan
Mesti
18 Februari 2026 ✓
pengajuan ktp belum selesai, padahal katanya di kecamatan hanya 3 hari, tetapi sampai 1 bulan belum ada kabar.
Kecamatan Senduro
Respon :
Yth. Bapak/Ibu Mesti
Mohon maaf atas ketidaknyamanan terkait keterlambatan pencetakan KTP-el Bapak/Ibu. Berdasarkan pengecekan kami, bahwa Saudara Mesti pengajuan pada Tanggal 12 Pebruari 2026 dan itupun masih tahap penginputan NIK karena yang bersangkutan lama di Luar Negeri. Hal ini terjadi karena adanya kendala keterbatasan/kekosongan blangko KTP-el dari pusat atau antrean cetak yang tinggi. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan dokumen Bapak/Ibu segera setelah blangko tersedia atau normal kembali. Saat ini, Bapak/Ibu dapat menggunakan Surat Keterangan (Suket) atau Biodata Kependudukan yang berlaku sebagai pengganti KTP sementara untuk keperluan administratif. Silakan melakukan pengecekan berkala ke kecamatan atau melalui kanal resmi Disdukcapil setempat. Terima kasih atas pengertian dan kesabarannya."
Hasil Tindak Lanjut :
Kami dari Pihak Kecamatan Senduro, berkomitmen untuk menyelesaikan dokumen Bapak/Ibu segera setelah blangko tersedia atau normal kembali. Saat ini, Bapak/Ibu dapat menggunakan Surat Keterangan (Suket) atau Biodata Kependudukan yang berlaku sebagai pengganti KTP sementara untuk keperluan administratif. Silakan melakukan pengecekan berkala ke kecamatan atau melalui kanal resmi Disdukcapil setempat. Terima kasih atas pengertian dan kesabarannya."
Status Pengaduan
-
Mesti Membuat pengaduan pada 18 Februari 2026 Pukul 09:30 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 18 Februari 2026 Pukul 09:55 WIB
-
Admin kecsenduro Merespon pengaduan pada 18 Februari 2026 Pukul 13:47 WIB
-
Pengaduan telah ditindaklanjuti pada 18 Februari 2026 Pukul 13:55 WIB
-
Pengaduan diselesaikan