BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Muhammad Rizki Cahyadi

30 November 2025

pembangunan playground untuk anak-anak yang ditempatkan di area makam dekat tps 3r rw 8, yang seharusnya dibangun di tempat yang lebih strategis dan tanpa musyawarah dengan masyarakat.


image
Dinas Lingkungan Hidup

Respon :
Terimakasih atas pengaduannya RW.08 Rogotrunan adalah Lingkungan padat penduduk dan berada berhimpitan dengan makam umum Jogoyudan Lingkungan yang sudah dipersiapkan menjadi kampung dengan segala fasilitas seperti Drainase baik, Fasilitas air bersih yang layak ,Fasilitas Instalasi pengolahan limbah dan sudah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 untuk tahun 2025 diberikan fasilitas ruang terbuka publik dengan Playground sebagai fungsi sosial warga, sayang lokasi yang harusnya berada di tengah tengah permukiman harus ditolak warga karena fasilitas umum tersebut akan dipakai sebagai tempat pengajian warga, parkir mobil sesuai kesepakatan warga dan disertakan Surat Pernyataan Warga akhirnya Playground diminta bergeser di ujung timur permukiman Akan tetapi diharapkan fasilitas tersebut tetap bisa dimanfaatkan anak anak RW.08 walaupun dekat makam keseharian anak anak kampung tersebut sudah terbiasa bahkan sudah sangat familiar dengan makam karena lokasi benar benar berada berhimpitan dengan Makam Umum Jogoyudan.

Status Pengaduan
  1. Muhammad Rizki Cahyadi Membuat pengaduan pada 30 November 2025 Pukul 00:29 WIB
  2. Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 01 Desember 2025 Pukul 13:51 WIB
  3. Admin dislingdup Merespon pengaduan pada 01 Desember 2025 Pukul 14:40 WIB