kembali
Detail Pengaduan
Suningsih
21 November 2025 ✓
keluhan mengenai ketidakadilan dalam penyaluran bantuan pendidikan seperti pip, kpop, dan pkh.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Respon :
Untuk menyelesaikan masalah ini, kami sarankan Anda melakukan beberapa langkah berikut:
1. Periksa Status KIP: Pastikan bahwa anak Anda masih terdaftar sebagai penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan statusnya aktif. Anda dapat memeriksa status KIP melalui situs web resmi KIP.
2. Hubungi Sekolah: Berbicara dengan guru atau kepala sekolah anak Anda untuk meminta informasi tentang status KIP anak Anda. Mereka mungkin memiliki informasi tentang proses penyaluran KIP dan dapat membantu Anda menyelesaikan masalah ini.
3. Hubungi Dinas Pendidikan: Jika Anda tidak mendapatkan jawaban dari sekolah, hubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk meminta informasi tentang status KIP anak Anda. Mereka dapat membantu Anda mengetahui apakah ada masalah dengan penyaluran KIP atau apakah anak Anda masih memenuhi syarat untuk menerima KIP.
4. Periksa Data: Pastikan bahwa data anak Anda sudah lengkap dan akurat di sistem KIP. Jika ada kesalahan atau kekurangan data, Anda dapat meminta bantuan dari sekolah atau Dinas Pendidikan untuk memperbarui data tersebut.
Pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:
- Kartu KIP
- Surat keterangan dari sekolah
- Dokumen identitas orang tua (KTP, KK, dll)
- Dokumen lain yang relevan
Penyaluran bantuan KPOP dan PKH bukan kewenangan kami (Dindikbud)
Untuk penyaluran bantuan PKH, silahkan anda menghubungi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Semoga masalah ini dapat segera terselesaikan.
Status Pengaduan
-
Suningsih Membuat pengaduan pada 21 November 2025 Pukul 09:18 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 24 November 2025 Pukul 12:29 WIB
-
Admin dindikbud Merespon pengaduan pada 24 November 2025 Pukul 14:55 WIB