BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Syamsi

25 Desember 2025

laporan ipal yang meluber dan menyebabkan pencemaran lingkungan, sudah 3 minggu belum ada tindakan.


image
Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman

Respon :
Terima Kasih atas laporannya. Berdasarkan hasil tinjauan lapangan tim DPKP dan wawancara dengan pelapor A.n Bapak Syamsi, melubernya IPAL dimaksud disebabkan oleh adanya gangguan oknum yang dengan sengaja menyumbat inlet IPAL sehingga pengaliran air limbah menjadi tidak optimal. Saat tim DPKP melakukan peninjauan ke lokasi, permasalahan tersebut telah diatasi oleh Pemerintah Desa Denok. Rekomendasi atas permasalahan diatas agar dapatnya masyarakat melalui Pemerintah Desa mengaktifkan kembali Kelompok Penerima dan Pemelihara (KPP) untuk memastikan operasi dan pemeliharaan IPAL dapat berjalan dan membantu mengatasi permasalahan yang terjadi kedepannya.

Hasil Tindak Lanjut :
Tinjauan lapangan dan wawancara dengan pelapor oleh Tim Teknis DPKP pada 12 Desember 2025

Status Pengaduan
  1. Syamsi Membuat pengaduan pada 25 Desember 2025 Pukul 10:54 WIB
  2. Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 29 Desember 2025 Pukul 11:36 WIB
  3. Admin disperum Merespon pengaduan pada 29 Desember 2025 Pukul 23:05 WIB
  4. Pengaduan telah ditindaklanjuti pada 30 Desember 2025 Pukul 14:54 WIB
  5. Pengaduan diselesaikan