BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Diega Arbiasyah

03 Oktober 2025

tidak bisa menggunakan bpjs kesehatan di rsud lumajang, yang meminta bpjs ketenagakerjaan. akhirnya saya membayar pribadi dan pelayanan di rsud tidak bagus.


image
Rumah Sakit Umum Daerah dr. Haryoto

Respon :
SALAM SEHAT DARI HARYOTO Terima kasih atas pengaduan yang telah Bapak sampaikan melalui aplikasi SAMBAT BUNDA. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami terkait pelayanan di RSUD dr. Haryoto Lumajang. Perlu kami sampaikan bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku: 1. Pasien yang masuk rumah sakit karena kecelakaan kerja dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai penjamin utama. 2. Apabila pasien tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan, maka seluruh biaya pelayanan kesehatan ditanggung secara umum/pribadi, meskipun pasien tersebut memiliki BPJS Kesehatan. Hal ini dikarenakan BPJS Kesehatan tidak menanggung kasus yang termasuk dalam kategori kecelakaan kerja. 3. Kami memahami bahwa Bapak merupakan peserta BPJS Kesehatan, sehingga kondisi ini mungkin menimbulkan kebingungan dan ketidaknyamanan saat proses pelayanan berlangsung. Kami sangat menghargai masukan yang Bapak sampaikan. Hal ini menjadi bahan evaluasi kami agar ke depan informasi mengenai prosedur penjaminan dapat disampaikan dengan lebih jelas sejak awal, sehingga pasien dan keluarga tidak merasa dirugikan atau kebingungan. Sekali lagi, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar pasien memperoleh pelayanan yang lebih baik dan sesuai dengan haknya. Mohon hubungi kami melalui WhatApp 081133305333 untuk melengkapi detail aduan. Terima kasih

Status Pengaduan
  1. Diega Arbiasyah Membuat pengaduan pada 03 Oktober 2025 Pukul 11:23 WIB
  2. Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 03 Oktober 2025 Pukul 13:26 WIB
  3. Admin rsudhar Merespon pengaduan pada 03 Oktober 2025 Pukul 15:06 WIB
  4. Pengaduan telah ditindaklanjuti pada 08 Oktober 2025 Pukul 13:24 WIB
  5. Pengaduan diselesaikan