kembali
Detail Pengaduan
Muhamad Irfan Efendy
01 Oktober 2025 ✓
menyewa tkd desa barat seluas 2 hektar, sudah dibayar lunas, namun tidak bisa digarap karena digarap orang lain.
Kecamatan Padang
Respon :
Jawaban Aplikasi Sambat Bunda ;
Hasil Klarifikasi dgn Kepala Desa Barat sbb:
1. Kepala Desa Barat, mengakui adanya sewa menyewa TKD dengan Sdr. Satukan dan Sdr. Muhamad Irfan Efendy. Dalam surat perjanjian Sewa TKD yg tanda tangan Kepala Desa Barat dan Sdr. Satukan.
2. Muhamad Irfan Efendy adalah anak dari Sdr. Satukan.
3. Sdr. Satukan pernah menghubungi Kades Barat akan membatalkan sewa TKD. Seminggu kemudian berhenti nggarap TKD dan membuat laporan ke POLRES. Kades Barat akan mengembalikan uang sewa Sdr. Satukan tidak bisa dihubungi.
4. Ketika Kades Barat ngecek di lahan TKD yg ada tanaman tebu, sudah ada pekerjaan kepras yg dilakukan oleh Sdr. Satukan atau Muhamad Irfan Efendi. Berarti tidak digarap orang lain.
Status Pengaduan
-
Muhamad Irfan Efendy Membuat pengaduan pada 01 Oktober 2025 Pukul 19:31 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 02 Oktober 2025 Pukul 10:00 WIB
-
Admin kecpadang Merespon pengaduan pada 02 Oktober 2025 Pukul 10:56 WIB