kembali
Detail Pengaduan
Niti
11 November 2025 ✓
permohonan agar pihak kantin smkn klakah tidak lagi meminta iuran rp7000 per siswa, terutama saat program mbg dari pemerintah dilaksanakan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Respon :
Terima kasih atas laporan yang disampaikan.
Perlu kami sampaikan bahwa SMK/SMA tidak berada dalam kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, sehingga kami tidak dapat menindaklanjuti aduan tersebut secara langsung.
Namun demikian, kami siap meneruskan tangkapan layar aduan ini kepada Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember dan Lumajang agar dapat memperoleh penanganan lebih lanjut.
Kami juga menyarankan agar Saudara menyampaikan pengaduan secara langsung kepada instansi tersebut.
Terima kasih atas perhatian dan partisipasinya.
Status Pengaduan
-
Niti Membuat pengaduan pada 11 November 2025 Pukul 17:32 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 12 November 2025 Pukul 08:59 WIB
-
Admin dindikbud Merespon pengaduan pada 12 November 2025 Pukul 09:33 WIB