kembali
Detail Pengaduan
Desi Wahyu Rosalina
20 Agustus 2025 ✓
ditetapkan desil 6 oleh bps sehingga terhenti mendapatkan bantuan pkh yang baru satu kali dicairkan, padahal keadaan kami belum memenuhi kriteria desil 6. sudah melaporkan ke kelurahan, namun disuruh melunasi bpjs kesehatan yang tertunggak karena tidak mampu membayar.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Respon :
Terima kasih Ibu Desi Wahyu Rosalina atas pengaduan yang disampaikan melalui aplikasi SAMBAT BUNDA.
Perlu kami sampaikan bahwa pemeringkatan kesejahteraan keluarga (desil) pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi dasar bagi Kementerian Sosial dalam menentukan penerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). Apabila terjadi ketidaksesuaian kondisi lapangan dengan status desil yang ditetapkan, masyarakat dapat mengajukan usulan putakhiran/perbaikan data melalui pemerintah desa/kelurahan untuk diteruskan ke Dinas Sosial, atau langsung melalui aplikasi Cek Bansos Mobile yg dapat diunduh pada HP masing2
Terkait tunggakan BPJS Kesehatan, hal tersebut tidak menjadi syarat penyaluran PKH. Namun demikian, menjadi persyaratan ketika memerlukan layanan dari BPJS Kesehatan.
Kami sarankan Ibu membawa dokumen pendukung (KTP dan KK) ke pemerintah desa/kelurahan untuk dilakukan pemutakhiran/perbaikan data
Demikian penjelasan kami, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Hasil Tindak Lanjut :
Perlu kami sampaikan bahwa pemeringkatan kesejahteraan keluarga (desil) pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan menjadi dasar bagi Kementerian Sosial dalam menentukan penerima bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). Apabila terjadi ketidaksesuaian kondisi lapangan dengan status desil yang ditetapkan, masyarakat dapat mengajukan usulan putakhiran/perbaikan data melalui pemerintah desa/kelurahan untuk diteruskan ke Dinas Sosial, atau langsung melalui aplikasi Cek Bansos Mobile yg dapat diunduh pada HP masing2
Terkait tunggakan BPJS Kesehatan, hal tersebut tidak menjadi syarat penyaluran PKH. Namun demikian, menjadi persyaratan ketika memerlukan layanan dari BPJS Kesehatan.
Kami sarankan Ibu membawa dokumen pendukung (KTP dan KK) ke pemerintah desa/kelurahan untuk dilakukan pemutakhiran/perbaikan data
Status Pengaduan
-
Desi Wahyu Rosalina Membuat pengaduan pada 20 Agustus 2025 Pukul 09:49 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 21 Agustus 2025 Pukul 08:49 WIB
-
Admin dinsosp3a Merespon pengaduan pada 25 Agustus 2025 Pukul 12:56 WIB
-
Pengaduan dalam proses pengerjaan