BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Alfian Firmansyah

19 September 2025

melaporkan bahwa sound horeg bukanya sudah di larang & di haramkan oleh mui kab lumajang, untuk daerah sumberjo per hari ini jum'at 19 september 2025 16;20 wib ada cek sound & besok tanggal 20 september 2025 ada pawai sound horeg di jl.musi sumberejo , alangkah bijaknya jika karnaval untuk sound di batasi pembawa sound seperti di daerah karangsari & selokbesuki. mohon di tindak lanjuti .


image
Kecamatan Sukodono

Respon :
akan dilaksanakan evaluasi terkait dengan pelaksanaan kegiatan karnaval sound horeg pada even-even berikutnya diwilayah kecamatan sukodono

Status Pengaduan
  1. Alfian Firmansyah Membuat pengaduan pada 19 September 2025 Pukul 16:24 WIB
  2. Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 22 September 2025 Pukul 14:26 WIB
  3. Admin kecskdono Merespon pengaduan pada 23 September 2025 Pukul 09:47 WIB