kembali
Detail Pengaduan
Alfian Firmansyah
19 September 2025 ✓
melaporkan bahwa sound horeg bukanya sudah di larang & di haramkan oleh mui kab lumajang, untuk daerah sumberjo per hari ini jum'at 19 september 2025 16;20 wib ada cek sound & besok tanggal 20 september 2025 ada pawai sound horeg di jl.musi sumberejo , alangkah bijaknya jika karnaval untuk sound di batasi pembawa sound seperti di daerah karangsari & selokbesuki. mohon di tindak lanjuti .
Kecamatan Sukodono
Respon :
akan dilaksanakan evaluasi terkait dengan pelaksanaan kegiatan karnaval sound horeg pada even-even berikutnya diwilayah kecamatan sukodono
Status Pengaduan
-
Alfian Firmansyah Membuat pengaduan pada 19 September 2025 Pukul 16:24 WIB
-
Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 22 September 2025 Pukul 14:26 WIB
-
Admin kecskdono Merespon pengaduan pada 23 September 2025 Pukul 09:47 WIB