BERSAMA LUMAJANG AMAN

SAMBAT BUNDA

AMANAH - MANUSIAWI - BERKEADILAN

kembali

Detail Pengaduan
image
Hamdan

07 September 2025

tata kelola ruang yang mempertimbangkan pelestarian lahan pertanian agar pembangunan tidak menghabiskan lahan persawahan.


image
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian

Respon :
Terkait tata kelola ruang yang mempertimbangkan pelestarian lahan pertanian, telah terdapat regulasi untuk melindungi lahan pertanian dari alih fungsi lahan yaitu Perda LP2B dan Kepmen ATR/BPN tentang Lahan Sawah Dilindungi (LSD)

Hasil Tindak Lanjut :
Terkait tata kelola ruang yang mempertimbangkan pelestarian lahan pertanian, telah terdapat regulasi untuk melindungi lahan pertanian dari alih fungsi lahan yaitu Perda LP2B dan Kepmen ATR/BPN tentang Lahan Sawah Dilindungi (LSD)

Status Pengaduan
  1. Hamdan Membuat pengaduan pada 07 September 2025 Pukul 20:41 WIB
  2. Admin Helpdesk Melakukan validasi pada 08 September 2025 Pukul 10:56 WIB
  3. Admin dkpp Merespon pengaduan pada 08 September 2025 Pukul 13:41 WIB
  4. Pengaduan telah ditindaklanjuti pada 08 September 2025 Pukul 14:14 WIB
  5. Pengaduan diselesaikan